ORI dan KIP Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita

ORI dan KIP Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Pelayanan publik mustahil menjadi baik tanpa keterbukaan informasi.

HAG
Bacaan 2 Menit

Yhannu Setyawan, Anggota KIP, mengatakan keterbukaan informasi di lembaga publik Indonesia belum optimal. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga belum terimplementasi dengan baik. Yhannu menyebut beberapa sektor yang belum optimal keterbukaan informasi publiknya antara lain kesehatan, pendidikan, pertahanan dan keamanan. 

“Yang perlu dilakukan pemerintah secara serius penerapan norma keterbukaan informasi publik di lembaga publik di Indonesia. Ini menjadi satu pintu masuk Ombudsman untuk menginvestigasi sektor pertahanan dan kemananan yang masih belum transparan,” menyambung pemaparan koleganya.

Tags:

Berita Terkait