Optimisme Presiden Saat Kondisi Pandemi
Utama

Optimisme Presiden Saat Kondisi Pandemi

Mencari cara dengan bergerak cepat, memangkas prosedur panjang, hingga menggeser cara kerja biasa menjadi ekstra biasa.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2020 di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (14/8). Foto: RES
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2020 di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (14/8). Foto: RES

“Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar”. Kalimat itu meluncur dari bibir Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2020). Optimisme Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat mengajak semua pihak mencari jalan keluar atas keterpurukan yang melanda negeri.

Berdiri di atas podium mengenakan pakaian adat Sabu Raijuai dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Jokowi tampil beda dari biasanya di hadapan ratusan anggota dewan dan pejabat lembaga negara. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan situasi yang sempit mengharuskan semua pihak menggunakan cara berbeda dari biasanya. Karena itu, Presiden meminta semua pihak melakukan reformasi fundamental cara dalam bekerja. Setidaknya pandemi Covid-19 menguji kesiapsiagaan dan kecepatan masyarakat.

Berbagai fasilitas dalam menghadapi Covid-19 mengharuskan negara menyiapkan berbagai perangkat. Seperti rumah isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Tanpa persiapan sigap dan singkat, persebaran Covid-19 bakal terus bergerak cepat. Ironisnya, diakuinya krisis kesehatan berdampak terhadap sektor perkonomian nasional. “Kita juga harus bergerak cepat,” ujarnya.

Mulai mendistribusikan bantuan sosial seperti sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan subsidi gaji. Kemudian membantu usaha kecil mikro menengah (UMKM) untuk memperoleh restrukturisasi kredit, hingga program Prakerja.  Kerja cepat pemerintah pun beriringan dengan DPR dalam melakukan sejumlah perubahan rumusan regulasi.

Seperti Perppu 1/2020 yang kemudian disetujui menjadi UU No.1 Tahun 2020. Kemudian bersinergi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan  dalam rangka memulihkan perekonomian nasional. Bagi Jokowi, krisis kesehatan memaksa semua pihak menggeser cara kerja bisa menjadi ekstra biasa.

“Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra normal. Dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil. Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah. fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Dia meminta krisis kesehatan tidak kemudian menjadi kemunduran dalam berbagai hal. Sebaliknya, kata Jokowi, momentum krisis mesti dijadikan sebuah lompatan besar dalam meraih kemajuan. Karenanya efisien, kolaborasi dan penggunaan teknologi mesti diprioritaskan dalam setiap pekerjaan dalam rangka memulihkan perekonomian nasional. Dia yakin dengan tetap menjaga kedisplinan nasional, produktivitas nasional tetap dapat ditingkatkan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MR) Bambang Soesatyo mengatakan pandemi Covid-19 memang berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Bahkan menyeret perekonomian sejumlah negara masuk jurang resesi terburuk dalam kurun waktu 100 tahun. Dia khawatir pemulihan ekonomi bakal berjalan lamban dan dampaknya berpotensi bertahan lama. “Jika tidak segera diatasi, efek resesi domino akan menyebar ke berbagai sektor,” ujarnya. 

Mulai dari macetnya kredit perbankan hingga lonjakan inflasi yang sulit dikendalikan. Bahkan  sebaliknya, deflasi yang tajam akibat perekonomian tidak bergerak. Kemudian, neraca perdagangan akan menjadi minus dan berimbas langsung pada cadangan devisa. Mendurut Bambang, dalam skala riilnya, dampak resesi terhadap sebuah negara. Seperti meningkatnya pengangguran, anjloknya pendapatan, meningkatnya angka kemiskinan, hingga gulung tikarnya sektor usaha. “Karena itu, saatnya kita bergotong royong terus mendukung kebijakan pemerintah,” ajaknya.

Politisi Partai Golkar itu mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap optimis situasi bakal berangsur membaik. MPR, kata Bamsoet begitu biasa disapa, mendukung pemerintah dalam mensinergikan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Seperti keputusan pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kami pandang sangat tepat, mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan Covid-19. Karena itu, perlu ada keseimbangan penyelesaian persoalan kesehatan dan sekaligus perekonomian. Dengan catatan, kesehatan tetap menjadi prioritas karena dengan sehat, persoalan ekonomi menjadi lebih mudah penanganannya,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berpandangan menghadapi pandemi Covid-19 diperlukan kehadiran negara. Melalui UU No.2  Tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19, pemerintah melakukan berbagai kebijakan.

Baginya, keselamatan dan kesehatan rakyat menjadi asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara termasuk penanganan Covid-19. Namun demikian, masyarakat luas pun menuntut kinerja pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat dan terpadu dalam menjalankan berbagai program dalam melindugi dan membantu serta memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat.

Perbaiki kekurangan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu lebih lanjut menuturkan pandemi Covid-19 memang amat menguji terhadap capaian kemajuan Indonesia di berbagai bidang. Sebabnya, dapat terlihat dari berbagai kekurangan yang masih perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya demi mewujudkan Indonesia maju.

Pertama, masih diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah. Begitupula persoalan sistem penanggulangan bencana terpadu pun belum terkoordinasi dengan baik. Itu sebabnya perlu memperkuat sistem dalam penanggulangan bencana secara terpadu dan terukur serta terprogram secara baik.

Hal lain soal sistem jaminan sosial dan perlindungan sosial. Menurutnya, sistem jaminan sosial sudah terdapat program melalui BPJS. Hanya saja, sistem yang ada perlu disempurnakan agar jaminan sosial dan perlindungan sosial dapat dirasakan seluruh rakyat secara merata. Sementara dari aspek regulasi pun masih perlu diperkuat agar dapat mencegah krisis ekonomi.

“Kita juga membutuhkan regulasi yang dapat menselaraskan otoritas kebijakan fiskal dan otoritas kebijakan moneter dalam menghadapi krisis ekonomi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait