Optimalisasi Manajerial Mengelola PHK dan Solusi Perselisihan Hubungan Industrial
Info Hukumonline

Optimalisasi Manajerial Mengelola PHK dan Solusi Perselisihan Hubungan Industrial

Training ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan manajerial dalam mengelola PHK dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta memberikan alat praktis untuk menerapkannya di dalam organisasi.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Optimalisasi Manajerial Mengelola PHK dan Solusi Perselisihan Hubungan Industrial
Hukumonline

Pentingnya pengelolaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan etika menjadi hal krusial dalam situasi di mana PHK menjadi langkah yang diperlukan. Memahami tata cara yang etis dan melembagakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan karyawan serta mengelola penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah hal penting dalam memastikan terjaganya hubungan yang baik antara perusahaan dan pekerja.

Dalam menghadapi kompleksitas kasus ketenagakerjaan, keterlibatan pihak ketiga seringkali menjadi solusi yang efektif. Pemutusan PHK dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengacu pada dinamika yang terus berkembang di dunia ketenagakerjaan dan kebutuhan perusahaan untuk menjaga hubungan industrial yang sehat.

Atas dasar itu, Hukumonline bermaksud mengadakan 2 Days Training Hukumonline 2024 “Manajemen Ketenagakerjaan yang Efektif: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Selasa - Rabu, 20 - 21 Februari 2024 pukul 08.30 – 16.00 WIB bertempat di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Kami membuka pendaftaran training ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Training ini memberikan panduan mengenai kapan dan bagaimana melibatkan pihak ketiga dengan bijak. Peningkatan keterampilan manajemen sumber daya manusia yang efektif merupakan kunci untuk memastikan keberhasilan organisasi. Hal ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan manajerial dalam mengelola PHK dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta memberikan alat praktis untuk menerapkannya di dalam organisasi. Training ini diharapkan memberikan wawasan praktis dan strategis kepada para peserta mengenai bagaimana mengelola tenaga kerja dengan baik, meminimalkan risiko hukum, dan menjaga hubungan industrial yang sehat.

Narasumber training ini adalah Juanda Pangaribuan selaku Hakim Ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tahun 2006-2016 dan Advokat Spesialisasi Ketenagakerjaan yang siap memberikan gambaran dan juga pemahaman mengenai tata cara melakukan PHK dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Pada training hari pertama, akan dimulai dengan pemahaman mendalam tentang ketentuan PHK. Selain itu, akan dibahas teknik penyelesaian PHK, tata cara melakukan PHK yang aman menurut hukum, serta pengenalan terhadap karakter perselisihan PHK dan hambatan dalam penyelesaiannya. Sesi ini juga akan mencakup persiapan dokumen terkait PHK, jenis risiko dalam kasus PHK, dan berbagai metode penyelesaian perselisihan PHK di tingkat bipartit, mediasi, dan Pengadilan Hubungan Industrial. Partisipan akan diperkenalkan pula pada karakter Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai PHK, beban pengusaha dalam perselisihan PHK, serta pembahasan contoh kasus terkait PHK di Pengadilan Hubungan Industrial.

Hari Kedua akan dimulai dengan pengantar Hukum Acara di Pengadilan Hubungan Industrial, mencakup latar belakang dan karakteristik Pengadilan Hubungan Industrial, serta teknik penyusunan berkas acara di Pengadilan Hubungan Industrial. Selanjutnya, akan diajarkan proses penyusunan Berkas Gugatan dan Berkas Jawaban. Sesi selanjutnya akan membahas teknik penyelesaian hubungan industrial, termasuk strategi dalam mediasi, penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial, dan penyelesaian melalui Mahkamah Agung. Update terkini pengaturan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan menjadi sorotan terakhir untuk memastikan pemahaman peserta selalu terkini terhadap perkembangan hukum terbaru di bidang ini.

Tags:

Berita Terkait