Operator Airlines Tidak Merasa Perang Tarif, LSM Ngotot
Berita

Operator Airlines Tidak Merasa Perang Tarif, LSM Ngotot

Entah apa namanya kalau perusahaan-perusahaan penerbangan komersil ramai-ramai memberikan potongan harga tiket, sebab mereka tidak mau dibilang "perang tarif". Mereka menyebutnya kompetisi harga, dan itu wajar saja. Tetapi kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ngotot bahwa yang terjadi adalah "perang tarif", dan akhirnya yang akan jadi korban adalah konsumen.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

Atas hal tersebut, pihak operator penerbangan membantahnya. Menurut mereka, keselamatan para penumpang adalah yang utama dan di atas segalanya. Karena itu, tidak mungkin mereka mengabaikan hal tersebut. "Keselamatan bagi kami adalah yang utama dan benar-benar kami jaga," ujar Dahlan wakil dari Pelita Air.

Tidak komprehensif

Dampak dari perang tarif yang terjadi tentunya bukan merupakan kesalahan para pengusaha sepenuhnya. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan, sebagai regulator pasti juga punya andil di dalamnya.

Salah seorang anggota Pengamat Angkutan Udara Komersil Indonesia (PAUKI) Syafei menilai bahwa dari dulu hingga saat ini, pemerintah belum memiliki peraturan yang komprehensif dalam hal pengaturan transportasi udara. Atau paling tidak, peraturan tersebut sudah ada tetapi pelaksanaannya yang masih belum beres.

Sehingga, yang terjadi adalah pemerintah hanya bisa berupaya pada pengaturan tarif dengan pemberian batas atas dan batas bawah, serta pengaturan rute penerbangan. Sementara hal-hal lain, seperti pengaturan struktur, pengelompokan biaya, serta laporan keuangan, tidak pernah dianalisis.

"Pemerintah itu hanya menentukan tarif dan rute. Kemudian pelaksanaan pengaturan lebih lanjut mengenai manajemen dan kinerja perusahaan penerbangan, seperti pengaturan struktur dan pengelompokan biaya, sistem pelaporan yang kontinu, laporan keuangan dan sebagainya, tidak pernah ada beritanya, tidak pernah dianalisis. Jadi pengaturannya tidak komprehensif," papar Syafei.

Syafei juga mengaku kaget  karena para operator tampak tidak bermasalah dengan perang tarif tersebut. Kendati demikian, dirinya ngotot mengatakan bahwa perang tarif faktanya memang terjadi.

Bisa jadi para operator penerbangan yang ada tidak merasa melakukan perang tarif. Akibatnya, sampai saat ini telah dua operator penerbangan baru yang tidak lagi bisa beroperasi, walaupun belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Selain itu, ada pula beberapa perusahaan penerbangan yang telah mengatongi ijin membuka perusahaan penerbangan. Namun hingga saat ini, belum juga berani beroperasi lantaran "takut" akan tarif tiket yang dipampang oleh para operator lama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Penerbangan dalam Negeri Dephub, Tonny Ternama mengatakan bahwa mulai tahun 2003 nanti, pemerintah akan mewajibkan para perusahaan penerbangan untuk memberikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali. Laporan keuangan tersebut akan dijadikan sebagai bahan analisa kinerja para perusahaan penerbangan.

Tags: