Online Course DPN PERADI & Hukumonline, Bisa Diakses Kapan Saja Dimana Saja
Terbaru

Online Course DPN PERADI & Hukumonline, Bisa Diakses Kapan Saja Dimana Saja

Kelas pertama yang diluncurkan membahas Praktik Gugatan Sederhana (Small Claim Court) dengan diisi langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, V. Harlen Sinaga. Tidak hanya terbatas pada advokat dan praktisi hukum, online course ini terbuka untuk umum.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Online Course DPN PERADI & Hukumonline, Bisa Diakses Kapan Saja Dimana Saja
Hukumonline

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tidak dapat dipungkiri telah berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali dalam dunia Pendidikan. Dalam hal ini pendidikan hukum, DPN PERADI bersama Hukumonline berkolaborasi menghadirkan online course Pendidikan Hukum Berkelanjutan. Kelas pertama yang diluncurkan sekitar awal tahun 2022 lalu membahas Praktik Gugatan Sederhana (Small Claim Court) yang disampaikan oleh V. Harlen Sinaga selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI.

Online course DPN PERADI kerja sama dengan Hukumonline merupakan pendidikan lanjutan yang dibuat bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesi para advokat, tidak hanya segi pengetahuan, tapi juga skill atau praktiknya. Itu sudah ada kemarin kelas praktik gugatan sederhana,” ujar Wakil Ketua Umum DPN PERADI Happy SP Sihombing melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2022).

Happy mengtakan melalui kelas yang memanfaatkan ruang digital, peserta bisa memperoleh pemahaman dalam bentuk teori dan praktiknya secara holistik seputar gugatan sederhana. Mulai dari sejarah, tuntutan, teknis pengajuan gugatan, sampai dengan alur persidangan dalam perkara gugatan sederhana. Meski berbayar, menurut Happy, jelas akan sebanding dengan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri profesi advokat.

Target dari online course ini memang dikhususkan bagi advokat anggota DPN PERADI beserta kalangan praktisi hukum lainnya. Namun, sebetulnya kelas yang diajarkan langsung oleh Wasekjen DPN PERADI itu terbuka untuk siapa saja. Artinya, baik kalangan mahasiswa hukum maupun masyarakat pada umumnya dapat mengakses kelas tersebut.

“Ke depannya kami terbuka bila ada masukan dari anggota DPN PERADI ingin pembahasan kelas apa lagi. Karena kan baru satu kemarin ya, rencananya bisa membuat kelas yang membahas materi-materi lainnya,” kata Happy.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN PERADI Hendronoto Soesabdo menerangkan memang online course hasil kerja sama Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN PERADI dengan Hukumonline merupakan salah satu dari program DPN PERADI. Dengan maksud agar mengintensifkan pendididikan berkelanjutan terhadap para advokat.

“Fitur unik dari online course adalah modul-modulnya dapat diakses kapan saja dan dimana saja, sehingga advokat dimanapun mendapat kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuannya. Harapannya, para advokat dapat menggunakan fasilitas yang memanfaatkan teknologi ini untuk dapat terus berkembang,” ungkap Hendronoto kepada Hukumonline melalui pesan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).

Ia berpesan Indonesia amat memerlukan peran dan andil advokat dalam pembenahan dunia hukum. Oleh karenanya, terdapat urgensi bagi advokat supaya tidak ‘ketinggalan kereta’ dan sebaliknya harus dapat mengikuti perkembangan zaman dengan terus mengasah keilmuan dan kemampuannya.

“Sudah saatnya advokat menurunkan egonya dan bersatu padu menghadapi tantangan zaman. Bersatunya advokat Indonesia adalah salah satu kunci perubahan advokat Indonesia. Advokat harus lebih fokus pada bagaimana ia dapat memberi bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat daripada terus menerus terpecah belah. Advokat harus menyadari pembenahan hukum Indonesia tidak akan pernah berjalan baik tanpa peningkatan kualitas advokat,” katanya.

Sebagai informasi, Pendidikan Hukum Berkelanjutan DPN PERADI & Hukumonline mengenai Praktik Gugatan Sederhana (Small Claim Court) dapat diakses melalui tautan berikut ini. Modulnya terdiri atas 5 sesi, meliputi Pengantar Gugatan Sederhana; Tuntutan dalam Gugatan Sederhana; Hal-Hal yang Perlu Diketahui dalam Mengajukan Gugatan Sederhana; Teknis Pengajuan Gugatan Sederhana; dan Alur Sidang dalam Gugatan Sederhana. Kelas ini berbayar seharga Rp249.000. Sebelum dapat membayar dan mengakses kelas, pengguna harus terlebih dahulu memiliki akun Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait