OJK Susun Standar Akuntansi Keuangan Mikro
Aktual

OJK Susun Standar Akuntansi Keuangan Mikro

FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Susun Standar Akuntansi Keuangan Mikro
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Standar Akuntansi Keuangan (SAK) bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F Pardede mengatakan, penyusunan SAK ini bertujuan agar pengawasan terhadap LKM berjalan sesuai peraturan.

“Kami yang menyusun standar laporan keuangan untuk LKM,” kata Dumoly di Jakarta, Selasa (22/10).

Ia menjelaskan, penyusunan standar laporan keuangan tersebut ditargetkan akan rampung pada tahun 2015. Hal itu dikarenakan pada tahun tersebut pengawasan terhadap LKM juga akan beralih ke OJK.

Menurut Dumoly, penyusunan SAK LKM ini penting lantaran selama ini belum ada standar khusus yang diterapkan. Akibatnya, antara LKM yang satu dengan yang lain berbeda cara penyusunan standar akuntansi keuangannya.

Tags: