OJK Komitmen Pangkas Perizinan Tumpang Tindih dan Integrasi Pengawasan
Terbaru

OJK Komitmen Pangkas Perizinan Tumpang Tindih dan Integrasi Pengawasan

Dalam meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi telah dibentuk unit kerja pengelolaan data. Kemudian laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Sejumlah peserta berfoto usai acara Dialog Akhir Tahun 2023  Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto: Istimewa
Sejumlah peserta berfoto usai acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto: Istimewa

Sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan komitmen meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang  organisasi lembaga untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregara menyampaikan saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk. Bahkan  sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang dapat dilakukan dan bakal jauh lebih efektif, setidaknya begitu harapannya.

"Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023  Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12).

Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi  telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk  semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan. Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari berbagai sisi.

Baca juga:

Yakni, sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi. Dalam kesempatan itu, Mahendra menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023. Selain itu, Mahendra menyorot akuntabilitas OJK dari masukan yang disampaikan oleh industri jasa keuangan pada pertemuan dengan IJK di 2022. 

“Kalau kita lihat perekonomian global 2023 ini, walaupun pertumbuhan melambat, ada risiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi, tapi secara umum lebih baik daripada yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menambahkan pertemuan ini merupakan sarana bagi OJK mendengar masukan dan pandangan dari pelaku industri jasa keuangan. Menurutnya, OJK serius mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak.

“Dan serius akan kita kaji, mana yang bisa kita follow up. Jadi kalau regulator willing mendengarkan dan mencari solusi berusaha untuk kita maju bersama mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk negeri ini,” katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, masing-masing  menyampaikan arah untuk kinerja pelindungan konsumen dan masyarakat yang semakin baik. Serta harapan untuk terus memperbaiki pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan.

Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai sarana komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan para pelaku industri jasa keuangan. Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi pembahasan yaitu Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; dan Bidang Perbankan yang dilaksanakan pada Jumat (1/12). Sedangkan untuk Bidang Pengawasan Peransuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya serta Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman.

Serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi yang masing-masing menyampaikan berbagai arah kebijakan strategis di setiap bidang.  Pada setiap sesinya, kegiatan diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari pimpinan dan perwakilan IJK, perwakilan Asosiasi Pelaku IJK dan stakeholder eksternal masing-masing bidang pengawasan IJK.

Tags:

Berita Terkait