OJK Ikut Dalam Protokol Krisis Manajemen
Aktual

OJK Ikut Dalam Protokol Krisis Manajemen

ANT
Bacaan 2 Menit
OJK Ikut Dalam Protokol Krisis Manajemen
Hukumonline

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memastikan OJK akan ikut terlibat dalam protokol krisis manajemen yang diperbaharui melalui nota kesepahaman pada September mendatang.


"Sedang kita siapkan sekarang ini, tentu saja dengan (mempertimbangkan) situasi ekonomi global yang terus kita pantau secara dekat," kata Muliaman di Jakarta, Senin (27/8).


Ia mengatakan pertemuan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Pinjamin Simpanan telah terjalin secara rutin terkait perkembangan perekonomian global sesuai nota kesepahaman protokol krisis manajemen.


Untuk itu, sebagai upaya memperkuat soliditas perekonomian nasional, OJK akan terlibat memantau sistem peringatan dini dan ikut dalam pertemuan sesuai protokol tersebut sebagai antisipasi apabila resesi sewaktu-waktu mempengaruhi Indonesia.


"Sudah terus dilakukan pertemuan-pertemuan, evaluasi terhadap early warning system juga terus berjalan. Saya kira akan ada perubahan dari MoU itu, nanti dalam waktu dekat sedang kita siapkan," ujarnya.


Selain itu, dalam waktu dekat, OJK akan mempersiapkan masa transisi sebelum mendapatkan mandat pengawasan industri keuangan non bank mulai 2013, dengan fokus melakukan pembenahan kepada wilayah edukasi dan perlindungan konsumen.


"Ini memerlukan penanganan khusus. Saya sedang membuat struktur organisasinya sehingga dengan demikian nanti ada kebutuhan tambahan tenaga untuk mendorong agar kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen bobotnya bisa bertambah," kata Muliaman.

Halaman Selanjutnya:
Tags: