OJK Gandeng Perguruan Tinggi Perangi Kejahatan Keuangan
Berita

OJK Gandeng Perguruan Tinggi Perangi Kejahatan Keuangan

Jaksa Agung mengingatkan beragam kejahatan yang semakin canggih itu menjadi tantangan baru yang membutuhkan penanganan ekstra cermat dan memerlukan pemahaman serta keahlian baru.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memerangi kejahatan keuangan yang hingga saat ini masih marak terjadi.

 

"Pada prinsipnya masyarakat harus tahu tentang undang-undang pencucian uang atau money laundry dan terorisme," kata Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso saat kunjungannya di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta seperti dikutip Antara Senin (10/9/2018).

 

Ia mengatakan hingga saat ini sebagian masyarakat belum sepenuhnya mengerti mengenai keberadaan UU tersebut. "Oleh karena itu, saat ini kami melakukan sosialisasi dengan universitas dan lembaga terkait. Ini penting karena tidak mungkin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan OJK melakukan sosialisasi secara masif sendiri di daerah-daerah," kata dia.

 

Baginya, kegiatan tersebut akan terus-menerus dilakukan seiring dengan perkembangan keuangan yang dinamis, termasuk potensi kejahatan yang melingkupinya.

 

"Modus baru ini banyak, masyarakat harus tahu," kata dia mengingatkan. Baca Juga: Waspadai Modus Financial Crime di Sektor Jasa Keuangan

 

Sementara itu, regulasi yang saat ini ada sebetulnya sudah cukup bagi masyarakat kebanyakan. "Tetapi kan mereka (pelaku kejahatan, red) cenderung menggunakan modus yang masyarakat tidak tahu," lanjutnya.

 

Kejahatan baru yang rumit

Terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan para jaksa soal tantangan munculnya aneka ragam, corak, dan modus berbagai jenis tindak pidana yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa dan serius.

Tags:

Berita Terkait