OJK Gandeng Kemenakertrans Berdayakan TKI
Aktual

OJK Gandeng Kemenakertrans Berdayakan TKI

ANT
Bacaan 2 Menit
OJK Gandeng Kemenakertrans Berdayakan TKI
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk memberdayakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di bidang keuangan.

"Kerjasama itu dalam rangka edukasi di bidang keuangan khususnya terhadap TKI," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Rabu (27/2).

Ia mengemukakan pihaknya akan melakukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan dengan Kemenakertrans.

"Mudah-mudahan bisa dilakukan bersamaan pada hari konsumen sedunia yakni pada tanggal 15 Maret 2013," papar dia.

Ia mengemukakan, pilot projet atau proyek percontohan dengan kegiatan yang antara lain mencakup pelatihan training for trainers untuk petugas Kemenakertrans dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam kaitan edukasi keuangan.

Selain itu, lanjut dia, penyusunan buku saku keuangan untuk TKI. Kemudian, sosialisasi kepada komunitas TKI seperti di daerah-daerah asalnya.

Tags: