OJK Dorong Perbankan Indonesia Rambah Negeri Cina
Berita

OJK Dorong Perbankan Indonesia Rambah Negeri Cina

Selama ini hanya baru Bank Mandiri yang memiliki kantor cabang di China.

M-22
Bacaan 2 Menit
Acara penandatanganan kerjasama OJK dan CBRC, Kamis (4/6). Foto: M-22
Acara penandatanganan kerjasama OJK dan CBRC, Kamis (4/6). Foto: M-22
Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas jaringan kerjasama dengan regulator dari negara lain. Kali ini, OJK menjalin kerjasama dengan China Banking Regulatory Commission (CBRC). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dengan CBRC yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dengan Wakil Ketua CBRC, Zhou Mubing di Kantor OJK, di Jakarta (4/6).

Hasil dari kerjasama ini, Muliaman berharap, agar ke depan banyak perbankan Indonesia yang bisa merambah Cina atau Tiongkok. Bahkan perbankan Indonesia tersebut diharapkan bisa beroperasi dengan menggunakan mata uang lokal. Selama ini, hanya baru Bank Mandiri yang memiliki kantor cabang di Cina.

“Intinya kita juga mendorong dan meminta Cina bisa memberikan kesempatan yang lebih luas bagi bank kita,” kata Muliaman.

Meski baru Bank Mandiri yang melebarkan ‘sayap’ hingga ke Shanghai, lanjut Muliaman, OJK terus mendorong bagi lembaga perbankan nasional untuk mengembangkan dan memperluas unit usaha keluar Indonesia, khususnya di Cina. “Saya akan dorong kepada siapa saja.Tentu terbuka bagi siapa saja, bank pemerintah maupun bank swasta. Tapi yang jelas pemerintah Cina terbuka, memberikan kesempatan,” ucapnya.

Ada beberapa klausul yang menjadi pokok kerjasama antara OJK dengan CBRC. Mulai dari kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas hingga saling tukar pengalaman dalam mengawasi sektor jasa perbankan. Muliaman berharap, pelaksanaan MoU ini dapat mendukung perluasan kegiatan usaha industri perbankan Indonesia di Cina dalam waktu dekat.

Selama ini, lanjut Muliaman, industri perbankan Cina telah hadir di Indonesia. Menurutnya, kerjasama dengan CBRC erat kaitannya dengan pengawasan dan kebutuhan informasi mengenai perbankan Cina di dalam negeri. Dengan adanya pengawasan dan pertukaran informasi tersebut, ke depan OJK diharapkan dapat memperoleh profil risiko bank secara utuh.

“Industri perbankan Cina telah hadir di Indonesia sehingga dalam rangka pengawasan dibutuhkan informasi tentang kinerja kantor cabang atau anak usaha luar negeri untuk mengukur kinerja dan profil risiko bank secara utuh,” ujar Muliaman.

Dari sisi jumlah, kata Muliaman, industri perbankan Cina di Indonesia tak sebanding dengan industri bank Indonesia di Cina. Namun, ia berharap, agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh industri perbankan nasional untuk lebih berkembang. Menurutnya, kerjasama ini dilandasi dengan semangat yang saling menguntungkan di kedua belah pihak.

“Saat ini kita akan sepakati untuk menyeimbangkan. Ya tinggal nanti apakah mau dimanfaatkan industri ini oleh kita. Dan tentu saja selalu dilandasi dengan semangat saling menguntungkan,” terangnya.

Muliaman mengatakan, kerjasama OJK dan CBRC hanya mencakup jenis usaha perbankan. Alasannya karena CBRC merupakan pengawas khusus di bidang perbankan di Cina. Meski begitu, ia menilai, kerja sama ini bisa menjadi peluang bagi perbankan Indonesia memanfaatkan dengan baik sehingga mempermudah pembiayaan bagi pembangunan di Indonesia.

“Ini kerja sama dengan CBRC karena mereka cuma mengawasi bank, jadi kerja sama bank saja. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membuka kemudahan bagi keperluan terhadap dana-dana jangka panjang terhadap infrastruktur. Kita dorong (CBRC) mereka untuk trade financing dan infrastructure,” tutur Muliaman.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua CBRC, Zhou Mubing mengatakan kerjasama bidang perbankan antara Indonesia dengan Cina juga dalam rangka memperingati 65 tahun peringatan kerjasama Indonesia-Cina. “We’re celebrate of 65th anniversary of our country,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait