OJK Dorong Masyarakat di Pedesaan Agar Well Literate
Berita

OJK Dorong Masyarakat di Pedesaan Agar Well Literate

Selama ini tingkat literasi keuangan masyarakat khususnya masyarakat di pedesaan dan daerah tepencil masih relatif sangat kecil, sekitar 21,84 persen.

M-22
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat MoU dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Djafar. Foto: M-22
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat MoU dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Djafar. Foto: M-22

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Penandatangan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi (well literate). Ruang lingkup kerjasama adalah peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan lembaga Badan Kredit Desa (BKD), dan pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LMK).

Selama ini, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, tingkat literasi keuangan masyarakat khususnya masyarakat di pedesaan dan daerah tepencil masih relatif sangat kecil, sekitar 21,84 persen. Atas dasar itu, program kegiatan literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen kepada masyarakat pedesaan dan daerah terpencil menjadi mutlak dilakukan.

“Dari masyarakat yang berumur di atas 17 tahun yang telah melek keuangan, tingkat penggunaan layanan keuangan formal hanya 59,74 persen,” ujarnya saat memberikan sambutan di Gedung Radius Prawiro, Komplek BI, di Jakarta, Senin (29/06).

Berdasarkan data Bank Dunia (World Bank) tahun 2014, lanjut Muliaman, hanya sebesar 36,01 persen penduduk Indonesia atau di atas usia 15 tahun yang telah menggunakan produk lembaga keuangan formal. Sedangkan penduduk di daerah pedesaan yang memiliki account pada lembaga keuangan hanya sebesar 28%.

“Hal ini tentu kurang menggembirakan bagi kita, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya.

Padahal, mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat bisa menjadi salah satu cara untuk pengentasan kemiskinan. Karena biasanya tingkat kesejahteraan  suatu masyarakat akan sejalan dengan tingkat pengetahuan keuangan dan kedekatannya dengan layanan atau akses keuangan.

“Biasanya kalau dekat dengan uang dan modal, mudah-mudahan tingkat kesejahteraan mereka semakin baik,” harapnya.  

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap layanan keuangan yang ada, OJK telah meluncurkan program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan yang inklusif (Laku Pandai). Namun, Muliaman tak menampik sulitnya mengimplementasikan program tersebut di masyarakat pedesaan.

Menurutnya, kendala infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu faktor penghambat pelaksanaan program ini. Meskipun begitu, keikutsertaan bank-bank dalam mendukung progam ini terus mengalami peningkatan. “Kami ingin meneruskan program Laku Pandai lebih luas lagi ke berbagai macam pulau dan daerah-daerah terpencil dan pulau terluar, termasuk juga daerah perbatasan. Sehingga layanan keuangan bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Djafar menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini akan segera ditindaklanjuti oleh para Eselon I di kementerian melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama OJK. “Tujuan kerjasama ini selaras dengan tujuan Kemendesa yaitu untuk memajukan desa sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2015,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Perjanjian Kerjasama (PJK) yang merupakan kelanjutan dari MOU yang telah disepakati sebelumnya. Kerjasama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Laku Pandai dengan memanfaatkan industri telekomunikasi.

“Ke depan bagaimana sebenarnya memanfaatkan industri telekomunikasi untuk kepentingan Laku Pandai, program pemerintah, program OJK juga tentunya, program semua kalangan perbankan bagaimana bisa melayani unbank people untuk bisa akses kepada layanan-layanan perbankan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Tags:

Berita Terkait