OJK Awasi Pengelolaan Aset yang Besar
Berita

OJK Awasi Pengelolaan Aset yang Besar

Atas dasar itu, peningkatan good governance secara terintegrasi di sektor jasa keuangan menjadi keharusan bagi OJK.

FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Awasi Pengelolaan Aset yang Besar
Hukumonline

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan, pengelolaan aset yang diawasi OJK sangat besar. Bahkan jika dirupiahkan, aset pengelolaan keuangan yang diawasi OJK mencapai Rp11 ribu triliun dari seluruh industri keuangan yang ada di Indonesia.

Atas dasar itu, OJK menjadi lembaga regulasi dan supervisi yang memiliki cakupan tugas pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan secara menyeluruh. “Secara keseluruhan OJK akan mengawasi pengelolaan aset keuangan sebesar Rp11 ribu triliun,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu (4/12).

Pengelolaan aset itu terdiri dari sektor pasar modal yakni nilai kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia mencapai Rp4.130 triliun atau sekitar 50 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Kapitalisasi obligasi yang mencapai Rp1.137 trilun atau 13 persen dari GDP.

Di sektor industri keuangan non bank, aset perusahaan asuransi hingga semester I-2013 mencapai Rp610 triliun, aset perusahaan pembiayaan Rp334 triliun dan aset dana pensiun sebesar Rp163 triliun. Sedangkan di sektor perbankan yang akan bergabung ke OJK pada awal tahun depan asetnya mencapai Rp5.500 triliun.

Menurut Rahmat, untuk mengelola kewenangan yang besar, penerapan good governance yang baik di OJK menjadi sebuah keharusan. Salah satu langkah penting penerapan good governance di OJK adalah pembentukan bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK). Bidang ini yang melaksanakan fungsi asurans terintegrasi di OJK dengan melakukan fungsi check and balance dalam melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengawasan.

Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan, governance bukanlah sesuatu yang harus dipaksakan untuk memenuhi kriteria saja. Governance harus melekat di dalam diri seseorang. Ia yakin dengan memiliki governance yang baik, maka orang tersebut dapat selamat dari perubahan zaman.

“Governance bukan cek list proses, karena governance itu passion yang mengalir di dalam darah dan tubuh kita, supaya kita bisa selamat dari perubahan yang ada,” tutur pemilik kelompok usaha Trans Corporation ini.

Salah satu hal yang paling penting dalam membangun governance yang baik, lanjut Chairul, adalah memiliki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus, baik dari sisi pengetahuan maupun moral. “SDM adalah hal yang paling utama, karena jasa keuangan juga alat untuk memajukan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo menambahkan, salah satu syarat sistem pengawasan dapat berjalan efektif adalah kuat, sehat, efisien dan dipercayanya lembaga tersebut. Bukan hanya itu, di internal OJK juga harus kompak.

Menurutnya, internal yang kompak penting lantaran komisioner OJK terdiri dari sejumlah orang yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut tercermin dari beragamnya sistem kerja, regulasi dan sistem penilaian pada lingkungan kerja masing-masing komisioner sebelum menjadi pejabat di OJK.

“Perbedaan sistem kerja, regulasi, sistem penilaian dan lingkungan kerja terdahulu harusnya tidak ada lagi di OJK,” kata Mardiasmo.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja mengatakan, masalah yang dilakukan oleh anak buah juga merupakan bagian dari kegagalan pimpinan. Maka dari itu, integritas harus tertanam bukan hanya di level atas saja, melainkan ke seluruh jajaran yang ada.

“Kami semua masuk KPK sejak pimpinan sampai level paling bawah, menjunjung tinggi integritas. Disiplin sangat dijunjung tinggi,” katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yakin, dengan dijalankannya prinsip governance yang baik bukan hanya memperkuat pengelolaan aset di industri keuangan saja, melainkan juga melindungi kepentingan konsumen. Bahkan, sejumlah isu seperti korupsi diyakini tak akan terjadi jika good governance dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau governancenya baik, beberapa isu yang terkait korupsi kemudian penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait