OJK: Sistem Syariah Berpotensi Stabilkan Perekonomian
Aktual

OJK: Sistem Syariah Berpotensi Stabilkan Perekonomian

ANT
Bacaan 2 Menit
OJK: Sistem Syariah Berpotensi Stabilkan Perekonomian
Hukumonline
Sistem ekonomi syariah mampu berkontribusi besar bagi kestabilan perekonomian Indonesia secara keseluruhan dengan konsepnya yang islami, kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.

"Konsep keuangan syariah di antaranya antiriba (bagi hasil) dan antijudi (antispekulasi) bisa berkontribusi bagi kestabilan perekonomian nasional," kata Muliaman pada Kuliah Umum Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Jakarta, Sabtu.

Dengan sistem bagi hasil orang yang tak memiliki modal akan dimudahkan untuk berani membuka usaha, sementara dengan konsep antispekulasi mendorong orang untuk berinvestasi hanya di sektor riil yang produktif.

"Pengalaman krisis satu dekade lalu juga menunjukkan daya tahan bank syariah yang relatif tinggi pada saat tingkat suku bunga mencapai level sangat tinggi di mana bank konvensional mengalami 'negative spread," kataya.

Menurut dia, pertumbuhan bank Syariah di masa depan akan semakin pesat di mana saat ini 35 bank telah menawarkan jasa perbankan syariah.

"Penghimpunan deposito perbankan syariah secara nasional kini juga telah mencapai Rp68 triliun, tabungan Rp37 triliun dan giro Rp12 triliun, yang membuktikan minat besar masyarakat muslim terhadap perbankan syariah," kata Muliaman.

Kerja sama Pada kesempatan itu juga ditandatangani kerja sama antara OJK dan Uhamka yang diwakili rektornya Prof Dr Suyatno MPd.

Suyatno mengatakan selain dengan OJK, pihaknya juga telah bekerja sama dengan delapan perbankan syariah. "Di antaranya kami membuat terobosan baru untuk meringankan beban mahasiswa dimana uang kuliah bisa dicicil," katanya.

Ia mengatakan, Uhamka memang ingin berperan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) di perguruan tinggi yang secara nasional sangat kecil porsinya, yakni hanya 28 persen, katanya.

Suyatno juga menyatakan bangga saat ini Uhamka berada di peringkat 77 dari sekitar 3.500 perguruan tinggi di Indonesia (95 di antaranya perguruan tinggi negeri).

"Sedangkan di antara perguruan tinggi Muhammadiyah yang jumlahnya mencapai 159 buah, Uhamka ada di peringkat ke-5 setelah Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Universitas Amad Dahlan Yogyakarta," katanya.
Tags: