OC Kaligis, Lawyer Senior yang Getol Menulis Buku di Usia Senja
Utama

OC Kaligis, Lawyer Senior yang Getol Menulis Buku di Usia Senja

Terbukti sudah 128 buku yang dipublikasikan, 17 diantaranya ditulis di Lapas Sukamiskin saat tersandung kasus korupsi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Advokat Senior Otto Cornelis Kaligis. Foto: WIL
Advokat Senior Otto Cornelis Kaligis. Foto: WIL

Siapa yang tidak mengenal Otto Cornelis Kaligis, seorang pengacara kawakan yang malang melintang di bidang penegakan hukum dan keadilan lebih dari setengah abad. Pria berusia 81 tahun yang lebih dikenal dengan nama O.C Kaligis masih aktif beracara, mulai dari kasus kelas teri hingga kasus kelas kakap.

Meski sempat vakum lantaran tersandung kasus korupsi pada 2015 silam, nyatanya sejak bebas dari Lapas Sukamiskin pada bulan Maret 2022 lalu, kini ia masih sibuk mengurus beberapa perkara. Meski begitu, ia tidak memungkiri bahwa kehidupannya berubah drastis sejak ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Seperti diketahui, pada tahun 2015 O.C Kaligis tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Saat ini O.C Kaligis sudah bisa menghirup udara bebas. Selama mendekam di balik jeruji besi, pengacara kondang ini tidak hanya diam menunggu hukumannya usai. Ditemui Hukumonline di kantor hukumnya di daerah Jakarta Pusat, ia mengaku telah menulis tujuh belas buah buku selama ditahan di lapas.

"Saya tidak pernah malu dicap mantan narapidana, saya ditangkap tanpa BAP dan tanpa barang bukti. Tapi saya tidak stres di dalam (lapas), saya isi dengan menulis buku. Selama di dalam saya sudah menulis tujuh belas buah buku," ujar O.C Kaligis kepada Hukumonline, Selasa (13/2).

la mengaku memang gemar menulis, yang dibuktikan dengan tercatatnya dia sebagai anggota muda Persatuan Wartawan Indonesia. Kegemaran menulisnya tidak sirna. Hingga hari ini terbukti ada ratusan buku yang telah ia tulis dan publikasikan.

"Saya sudah menulis dan menerbitkan 128 buku. Dua puluh di antaranya itu berbahasa Inggris. Sisanya berbahasa Indonesia. Saya ingin semua kejadian dicatat, jadi jika nanti saya meninggal dunia masih ada tulisan saya, dan orang-orang akan mengatakan 'oh si pemberani itu sudah pergi’," ujarnya.

Hukumonline.com

Berkat sepak terjangnya yang luar biasa di dunia advokat, O.C Kaligis mendapatkan julukan ‘manusia sejuta perkara’. Foto: WIL

Buku-buku karangan OC Kaligis cukup beragam, mulai dari buku soal perbankan, PTUN, arbitrase, dan banyak topik lainnya. Di antara judul buku-bukunya yaitu Praperadilan Dalam Praktik. Praktik Peradilan Tata Usaha Negara, Sengketa Sipadan Ligitan, Misteri Tragedi Trisakti, Dasar Hukum Mengadili, Kebijakan, Publik, Koin Prita, Aspek Hukum Moratorium, Sejarah Hitam KPK dan ratusan judul lainnya.

"Waktu di dalam, saya menulis buku berjudul Peradilan Sesat. Itu terinspirasi karena selama di dalam saya melihat banyak yang masuk (lapas) tidak ada bukti," kata dia.

Setelah hampir dua tahun bebas dari Lapas Sukamiskin, O.C Kaligis sempat berucap ketika menjadi tersangka dulu, bahwa kariernya telah hancur dan bahkan berniat untuk menutup kantor hukum yang sudah ‘mendidik' puluhan atau bahkan ratusan lawyer besar di Indonesia itu.

Di antara nama besar anak didiknya tersebut adalah Amir Syamsudin, Hamdan Zoelva, Prof. Hikmahanto Juwana, Palmer Situmorang, Denny Kailimang, Hotman Paris Hutapea, Elza Syarief, hingga Juniver Girsang.

Seiring dengan nama besarnya yang tidak pernah lepas dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tepat setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, O.C Kaligis hingga hari ini masih aktif membantu berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Berkat sepak terjangnya yang luar biasa tersebut, O.C Kaligis mendapatkan julukan ‘manusia sejuta perkara’.

"Saya ini sudah hampir 82 tahun, sejak keluar (dari lapas) saya tiada hari tanpa bela perkara. Saya kira saya tidak akan terpakai lagi, kan mantan koruptor. Tapi nyatanya masih dipakai," kata dia.

Gestur ikhlas terpancar kuat dari obrolan bersama Hukumonline siang hari itu, ia pun spontan dan tidak keberatan mengatakan bahwa ia adalah seorang mantan narapidana korupsi.

"Saya tidak pernah stres selama di dalam, makanya muka saya segar. Karena sejatinya saya memang tidak pernah berbuat. Malah saya kasihan hakim yang dituduh padahal tidak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan. Sudah sempurna ini hidup saya, di penjara sudah pernah, diculik sudah pernah, disetrum juga sudah pernah, wah sudah lengkaplah semua," selorohnya.

Di akhir obrolan, ia mengatakan akan terus produktif mengurus beberapa perkara di kantor hukumnya. Selain itu, ia juga mengatakan akan terus produktif menulis buku. Saat ini diketahui ia sedang menulis buku mengenai perbankan yang direncanakan akan diterbitkannya.

Tags:

Berita Terkait