Obama dan Hukum Internasional
Oleh: Iman Prihandono, S.H., MH., LL.M *)

Obama dan Hukum Internasional

Kemenangan Barack Hussein Obama Jr., dalam pemilihan presiden Amerika Serikat 4 Nopember lalu mendapatkan sambutan hangat. Masyarakat dunia percaya bahwa Obama akan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri AS yang selama pemerintahan Bush dianggap banyak menanam permusuhan.

Bacaan 2 Menit

 

Ketentuan dalam konvensi Wina 1969 tentang Perjanjian Internasional semakin memperkuat keraguan akan keterlibatan Amerika Serikat kedalam Statuta ICC. Pasal 27 Konvensi ini mengatur bahwa sebuah negara tidak dapat menggunakan ketentuan hukum nasionalnya sebagai dalih untuk menghindar dari kewajibannya dalam sebuah perjanjian internasional. Artinya, bila Obama masih mengedepankan isu sovereignty dan national security interests maka penerimaan Amerika Serikat terhadap yurisdiksi ICC mungkin masih akan jauh dari kenyataan.

 

Dari ketiga isu mendesak dalam hukum internasional di atas, nampaknya hanya isu tentang perluasan keanggotaan DK PBB saja yang masih mungkin untuk dapat kembali didorong oleh Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Obama. Sedangkan penerimaan Amerika Serkat kepada yurisdiksi ICC bukannya mustahil, namun nampaknya masih akan sulit diwujudkan bila Obama dan stafnya belum merubah paradigma lama tentang kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Terakhir, keterlibatan Amerika Serikat dalam upaya pengurangan efek pemanasan global melalui Protokol Kyoto nampaknya akan mustahil bila menimbang energy plan Obama diatas.

 

Bila politik luar negeri Obama yang lebih menekankan multilateralism dan diplomasi melalui dialog dan negosiasi ini tidak banyak berpengaruh pada isu-isu hukum diatas, harapannya setidaknya perubahan ini dapat memberikan efek positif dalam meredam ketegangan antar negara dan bermanfaat terhadap terwujudnya kesepakatan-kesepakatan perdamaian baru. Semoga saja.

 

------

*) Penulis adalah Dosen pada Departemen Hukum Internasional - Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Email: [email protected]

Tags: