Nyaris 10 Tahun Padam, Jabatan Honorary Chairman Menyala Lagi
Terbaru

Nyaris 10 Tahun Padam, Jabatan Honorary Chairman Menyala Lagi

Posisi honorary chairman kosong sejak 2015 ditinggal Bang Buyung. Pada 2024, ada sosok yang dinilai layak untuk menempati jabatan legendaris itu, yakni Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 6 Menit
Honorary Chairman KAI, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: istimewa.
Honorary Chairman KAI, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: istimewa.

Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) dan Kongres Nasional Ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2024 telah menghasilkan sejumlah keputusan penting antara lain mengubah Anggaran Dasar (AD) dan mengaktifkan kembali jabatan honorary chairman. Sejak KAI dibentuk pada 2008, jabatan honorary chairman diampu Almarhum Advokat Senior, Adnan Buyung Nasution. Sejak 2015 jabatan itu kosong, seolah padam seiring wafatnya Bang Buyung pada tahun yang sama.

 

Namun, semangat KAI membangkitkan kembali posisi honorary chairman yang sempat dijabat legenda tokoh hukum itu masih membara. Alhasil KNLB dan Kongres IV KAI berhasil menyalakan lagi posisi honorary chairman. Forum Kongres sepakat mendapuk Mantan Presiden KAI, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai honorary chairman.

 

Pria yang menjabat sebagai Presiden KAI sejak 2014 itu mengatakan Kongres KAI Pertama pada 2008 memutuskan Honorary Chairman atau Ketua Kehormatan KAI adalah alat kelengkapan nonstruktural organisasi. Jabatan itu bersifat khusus, berada di tingkat pusat. Untuk pertama kali, honorary chairman diberikan kepada Bang Buyung. Kongres perdana KAI itu juga menetapkan Bang Buyung sebagai Bapak Advokat Indonesia. “Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar Bang Buyung di dunia hukum dan advokat,” katanya di Jakarta, Selasa (11/6).

 

Jabatan legendaris di KAI itu kosong nyaris sepuluh tahun. Sebab, dinilai belum ada sosok yang tepat untuk menempati posisi yang diperuntukkan khusus bagi orang yang terhormat. Namun, wacana untuk menghidupkan lagi honorary chairman kembali menguat di internal organisasi. Puncaknya, dalam perhelatan KNLB dan Kongres Nasional Ke-IV KAI Tahun 2024 sepakat memilih Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai figur yang tepat menempati jabatan yang dulu diampu Bang Buyung.

 

Namun, Tjoetjoe merasa dirinya terlalu kecil jika disandingkan dengan nama besar Bang Buyung untuk mendapuk jabatan honorary chairman. Ada tanggung jawab besar yang dipikul ketika menyandang posisi terhormat itu. Honorary chairman bertanggung jawab untuk memberikan masukan yang terbaik bagi kebijakan organisasi, terutama dalam situasi genting seperti yang pernah dilakukan Bang Buyung ketika mengemban amanah jabatan tersebut. “Honorary chairman dipilih melalui Kongres,” ujarnya.

 

Melihat keinginan kuat anggota KAI sebagaimana diputuskan dalam Kongres ke-IV, Tjoetjoe dengan rasa penuh haru dan rendah hati menerima jabatan honorary chairman demi kemajuan organisasi. “Saya merasa honorary chairman itu tempatnya sang legenda seperti Bang Buyung, saya merasa belum pantas di situ. Anggota KAI mempercayakan saya menempati jabatan terhormat itu, saya seolah memikul beban berat,” imbuhnya.

 

Tjoetjoe mencatat sejak 2008 KAI menjadi organisasi advokat pertama yang memiliki honorary chairman. Sekarang, beberapa organisasi advokat mulai mengikuti. Jabatan mentereng itu posisinya di organisasi tergolong unik karena tidak masuk rumpun eksekutif sehingga tidak bisa menerbitkan kebijakan. Honorary chairman sebagai tempat bagi organisasi untuk meminta masukan. Honorary chairman bisa memberikan saran dan masukan terutama dalam menghadapi situasi genting. “Posisi honorary chairman mirip Dewan Syuro yang petuahnya diikuti organisasi,” urainya.

Tags:

Berita Terkait