Newmont Menyangkal Telah Melakukan Polusi Teluk Buyat
Berita

Newmont Menyangkal Telah Melakukan Polusi Teluk Buyat

Newmont mengaku seluruh kegiatan penambangan dilakukan sesuai aturan. Jaksa mulai frustasi?

ISA
Bacaan 2 Menit

 

Namun, menanggapi pertanyaan JPU, Richard mengaku pipa pembuangan tailing NMR sempat bocor akibatnya operasi tambang terhenti selama 40 hari. Namun demikian ia menegaskan kebocoran itu cepat terdeteksi dan tidak mengakibatkan pencemaran.

 

Jaksa Mulai Frustasi?

Rignolda Djamaludin, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi yang mengikuti persidangan tidak sepakat surat Meneg LH dianggap izin pembuangan tailing. Ia menunjuk kesaksian ahli pada sidang sebelumnya yang menyatakan surat itu sekedar balasan dari surat NMR.

 

Menurut Rignolda, yang juga Direktur LSM Kelompok Kelola, dokumen ERA belum sepenuhnya diterima pemerintah karena NMR harus memenuhi beberapa hal lain yang hingga kini tak kunjung dilengkapi. Rignola juga mengingatkan bahwa walau NMR mengajukan beragam hasil uji yang berbeda, majelis harus mempertimbangkan pengujian yang sifatnya pro yustisia.

 

Selain itu, Rignolda juga menilai majelis hakim memberi keleluasaan kepada terdakwa. Ia menilai majelis hakim seringkali memotong pertanyaan sehingga tak memberi kesempatan cukup bagi JPU untuk mengembangkan pertanyaannya seputar kasus ini.

 

Ia menganggap pertanyaan-pertanyaan pada terdakwa yang diajukan Penasehat hukum NMR bersifat menggiring (leading) namun tidak dihentikan hakim. Rignolda mengakui bahwa JPU juga tidak mengajukan keberatan atas pertanyaan itu. Mereka sudah mulai frustasi karena dalam persidangan sebelumnya pertanyaan mereka selalu dipotong oleh majelis, ungkap Rignolda, yang juga anggota tim teknis KLH.

 

Sebaliknya, Luhut Pangaribuan anggota tim penasihat hukum NMR menyatakan banyak keterangan NMR yang terungkap dalam persidangan yang tidak dapat disampaikan ke penyidik. Mereka tidak diberi kesempatan untuk menunjukkan bukti ketika diperiksa walau sudah beberapa kali meminta. Akibatnya bukti tidak dapat diungkapkan dalam berkas ujar Luhut.

 

Sayangnya, ketika dihubungi hukumonline untuk dikonfirmasi tentang hal ini. telpon genggam JPU tidak aktif.

Tags: