Nazaruddin Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Setya Novanto
Utama

Nazaruddin Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Setya Novanto

Kalau ada buktinya, pasti KPK akan mempelajari. Semua kasus sama di mata KPK.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

Selain itu, Nazaruddin menyebut kasus penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi tahun 2013. Mengingat nama Setya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) M Akil Mochtar, ia berharap KPK segera menjadikan Setya dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai tersangka.

Ada pula kasus dugaan korupsi di SKK Migas dan kasus cost recovery pada blok Migas Kagean Lapangan Terang Sirasun Batur senilai Rp12 triliun. Nazaruddin mengungkapkan bahwa cost recovery yang semula hanya berjumlah AS$410 juta digelembungkan atau di-mark up menjadi AS$1,07 miliar.

Lalu, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Pendidikan. Nazaruddin menyatakan, dalam kasus ini, Setya bekerja sama dengan WIMPI dan I Wayan Koster. Proyek tersebut senilai Rp20 triliun pertahun anggaran dan setiap tahun dialokasikan dan dimainkan terus.

Selanjutnya, proyek gedung MK sebesar Rp30 miliar. Nazaruddin mengatakan, penunjukan langsung di-setting oleh Setya, Ketua MK ketika itu, Jimly Asshiddiqie, dan Sekretaris Jenderal MK Janedri. Ada pula proyek-proyek APBN dan APBD lain yang cukup besar dikelola oleh Setya sebagai bos mafia anggaran setiap tahun.

Nazaruddin berpendapat negeri ini akan hancur kalau orang seperti Setya masih dibiarkan merajalela. Ia akan terus berjuang untuk keadilan bangsa dan negara walau apapun yang terjadi. “Saya akan tetap meminta KPK supaya memeriksa kasus-kasus yang melibatkan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum,” ujarnya.

Ia menganggap, dengan banyaknya bukti yang dimiliki KPK, seharusnya KPK dapat meningkatkan status Setya dan Anas sebagai tersangka. Terkecuali, KPK memang tidak berani dan benar seperti apa yang disampaikan Setya bahwa dia bisa mengendalikan, mengangkangi, dan memerintahkan KPK seperti budaknya.

“Demikian surat ini saya buat. Kurang dan lebihnya, saya mohon maaf dan saya akan terus beruang sampai titik akhir membantu KPK semampu saya atas tobat dan niat saya dalam memberantas korupsi,” tutur Nazaruddin mengakhiri surat yang juga ia tembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, ICW, serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah bahwa tidak berani menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Setya. Ia menilai semua orang, termasuk politisi Partai Golkar itu sama di mata hukum. “Kalau ada buktinya, pasti akan dipelajari. Semua kasus sama di mata KPK,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait