Nasionalisasi Inalum dan Hibah Saham
Kolom

Nasionalisasi Inalum dan Hibah Saham

Cerita minor divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) pantas dijadikan pelajaran.

Bacaan 2 Menit

Hanya orang tua pikun yang mungkin rela kehilangan tongkat dua kali. Menyelesaikan masalah internal nasionalisasi Inalum dengan cara meniru skema divestasi 24 persen saham Newmont bukanlah pilihan logis. Skema itu hanya akan menggemukkan pundi-pundi swasta yang terlibat, dan sebaliknya tidak menguntungkan publik.

Secara matematis, kalau skema divestasi Newmont diterapkan, gabungan Pemerintah Daerah Sumatera Utara hanya akan mendapatkan 20 persen dari keseluruhan saham hasil nasionalisasi Inalum yang disetujui oleh DPR untuk diserahkan kepada daerah. Bagian terbesarnya (80 persen) justru dinikmati PT Toba Sejahtra Tbk dan Apemindo. Kalau itu yang terjadi, maksud nasionalisasi Inalum sebagaimana yang tertera di dalam Master of Agreement 1975 tanggal 7 Juli 1975 kurang tepat sasaran.

Hibah saham adalah salah satu jalan bijaksana yang dapat ditempuh Pemerintah dan DPR dalam rangka mengakomodir keinginan masyarakat Sumatera Utara menguasai sebagian saham Inalum. Dengan konsep hibah saham, gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumatera Utara akan menikmati 100 persen dari saham yang akan dihibahkan Pemerintah Pusat. Misalnya, kalau Pemerintah Pusat mengikuti saran Komisi VI DPR, Gabungan Pemerintah Daerah Sumatera Utara tanpa mengeluarkan dana sepeserpun akan mendapatkan 30% dari saham yang baru dibeli (58,87 persen) oleh Pemerintah Pusat dari NAA. 

Menghibahkan sebagian saham Inalum kepada gabungan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bagaikan kuah tertunggang ke nasi. Meskipun dengan hibah itu Pemerintah Pusat kehilangan sebagian sahamnya di Inalum, yang mendapatkan manfaat dari kehilangan itu tetaplah rakyat Indonesia yang berdomisili di sekitar Toba.

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Institut untuk Reformasi BUMN (iReformbumn), dan Pengajar di Pascasarjana Hukum Universitas Bung Hatta Padang

Tags:

Berita Terkait