Nasabah Was-Was Makira Nature Berujung Pailit
Berita

Nasabah Was-Was Makira Nature Berujung Pailit

Nasabah dan Pengurus bekerja sama menghadirkan Makira Nature dalam rapat kreditor.

HRS
Bacaan 2 Menit

Bentuk Panitia Kreditor

Demi menyelematkan dana investasinya, para nasabah langsung bentuk panita kreditor. Panitia kreditor yang berjumlah 13 orang tersebut bertugas untuk membantu pengurus dalam mengurus aset debitor. Selain mengurusi aset debitor, panitia kreditor juga akan membantu pengurus untuk memastikan kehadiran Makira ke rapat kreditor sehingga dapat menawarkan rencana perdamaiannya.

“Pembentukan panitia kreditor tersebut dibenarkan oleh UU Kepailitan. Tujuannya adalah membantu pengurus,” tutur Pengurus Makira Nature, Petrus Bala Pattayona usai rapat di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus.

Terkait ketidakhadiran Makira, Petrus mengakui belum melakukan tugasnya sebagai pengurus. Petrus mengatakan hanya debitor lah yang mengetahui kebenaran datanya terkait verifikasi utang dana nasabah. Untuk itu, Petrus akan memanggil kembali Makira Nature ke rapat kreditor dan meminta debitor membeberkan rencana perdamaian tersebut.“Saya akan panggil dengan paksa,” pungkasnya.

Pada 23 April 2013 Makira Nature dimohon pailit oleh nasabahnya, Ramses Putra,lantaran memiliki utang senilai Rp679,3 juta yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pada 27 Maret 2013. Utang tersebut berasal dari dividen yang dijanjikan PT Makira Nature apabila mengikuti Gold Trade Program. Akan tetapi, Makira Nature berhasil lolos dari jerat pailit dengan mengajukan PKPU Tangkisan meskipun nasabah berharap agar majelis tidak mengabulkan permohonan baik Ramses maupun PKPU Makira.

Pasalnya, nasabah melihat ada indikasi rekayasa atas permohonan tersebut. Nasabah menilai Makira Nature telah mengatur permohonan ini agar Makira hanya membayar kewajibannya kepada nasabah sesuai dengan aset yang tersisa. Dan, nasabah menduga Makira telah mengalihkan aset-asetnya dan menyisakan sedikit aset demi membayar uang nasabah.

Tags:

Berita Terkait