Nasabah Turut Tanggung Jawab Pencurian Data
Berita

Nasabah Turut Tanggung Jawab Pencurian Data

Harus dilihat dari seberapa besar porsi kesalahan yang terjadi.

ANT
Bacaan 2 Menit
Nasabah Turut Tanggung Jawab Pencurian Data
Hukumonline

Pencurian data akibat praktik double swipe atau gesek ganda oleh merchant produk kecantikan Body Shop bukan hanya tanggung jawab perbankan, tetapi juga nasabah. Hal ini disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, Senin (25/3).

"Sebetulnya tanggung jawab ada di kedua belah pihak. Pertama, pihak penyedia jasa dalam hal ini adalah bank dan yang kedua adalah nasabahnya. Kekurangan di penyedia jasa, tapi pada umumnya didukung oleh kelengahan nasabahnya sendiri," kata Sigit.

Menurut dia, ada nasabah yang memang tidak sengaja terjebak oleh kelompok penipu. Namun, ada nasabah yang akhirnya terjebak di dalam kasus penipuan tersebut karena kelemahannya.

"Memang kalau berbicara kenyamanan untuk nasabah selalu berkaitan dengan timbulnya isu keamanan baru. Meskipun ada tambahan kenyamanan segi resikonya diperkirakan akan meningkat juga," ujarnya.

Karena itu, perlu kerja sama dengan para nasabah untuk sama-sama menjaga. Karena teknologi terus mengalami perkembangan dengan pesat.

Namun, kata dia, teknologi yang mendukung terhadap perkembangan kemudahan bertransaksi bagi nasabah dinilai turut memberikan andil kepada risiko keamanan terhadap nasabah sebagai akibat dari minimnya sosialiasasi yang dilakukan oleh pihak perbankan.

"Sekali lagi, tanpa bermaksud untuk tidak bertanggung jawab, tapi memang banyak macamnya. Di sisi lain memang dengan semakin cepatnya pertumbuhan atau perkembangan dari sisi teknologi terkadang tidak diimbangi mengenai sosialisasi kepada nasabah. Bank juga lengah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait