Nama-Nama Tenar di Bidang Hukum Ini Pernah Bekerja di Kantor OCK
Berita

Nama-Nama Tenar di Bidang Hukum Ini Pernah Bekerja di Kantor OCK

Dari Hamdan Zoelva hingga Prof. Hikmahanto Juwana.

RIA
Bacaan 2 Menit
Arah jarum jam: Amir Syamsuddin, Hamdan Zoelva, Hikmahanto Juwana, Palmer Situmorang, Hotman Paris, dan Juniver Girsang. Foto: RES
Arah jarum jam: Amir Syamsuddin, Hamdan Zoelva, Hikmahanto Juwana, Palmer Situmorang, Hotman Paris, dan Juniver Girsang. Foto: RES

Karier Otto Cornelis Kaligis (OCK) sebagai advokat mungkin sedang terancam pasca berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, “jasanya” bagi sebagian orang tentu tak bisa dilupakan, terutama bagi mereka yang pernah merajut karier hukum di Kantor Hukum OC Kaligis & Associates.

Berkarier di dunia advokat selama 50 tahun, OCK telah mendidik banyak lulusan sarjana hukum yang bercita-cita menjadi pengacara seperti dirinya. Setidaknya melalui kantor Otto C Kaligis & Associates yang ia dirikan sejak tahun 1977 tersebut, banyak nama yang kini menjadi pesohor di negeri ini.

Hukumonline berhasil menghimpun beberapa nama tersebut. Tak hanya pengacara, guru besar hingga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) pun pernah digembleng di kantor yang kini beralamat di Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Berikut nama-nama mereka:

1. Amir Syamsuddin

Jauh sebelum terpilih sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Amir Syamsuddin yang berlatar belakang profesi pengacara memulai kariernya dengan menjadi staf magang di kantor OCK pada tahun 1979. Sambil menjalankan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Amir banyak menimba ilmu dari senior-seniornya saat menjalani masa magang di kantor tersebut.

Disampaikan Amir dalam buku berjudul Terminal Hukum O. C. Kaligis, kesuksesannya diawali dari pengalamannya bekerja di kantor OCK. “Pengalaman di Kantor Pengacara O.C. Kaligis telah menjadi modal dasar sederetan pengacara sukses saat ini,” tuturnya.

2. Hamdan Zoelva

Siapa tak kenal Hamdan Zoelva? Pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi ini banyak mendapat sorotan media khususnya saat memeriksa dan mengadili sengketa Pilpres tahun lalu. Ternyata, ia pun adalah mantan “murid” OCK.

Hamdan bekerja di kantor OCK sejak tahun 1987 sampai 1990. Itu lah tempat pertamanya berpraktik selepas mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Di sana, ia khusus menangani bidang-bidang non litigasi, pembuatan kontrak dan perjanjian-perjanjian dagang, juga perburuhan.

Dalam acara Mata Najwa, Hamdan pernah menceritakan bahwa dosen pembimbingnya di Universitas Hasanuddin Said Nizar yang berjasa membawanya ke kantor OC Kaligis. “Ketika saya di Jakarta, beliau datang dan ajak ke kantor OC Kaligis. Hari itu saya langsung kerja di kantor Kaligis,” ceritanya.

3. Prof. Hikmahanto Juwana

Guru Besar Hukum Internasional FHUI ini ternyata juga merupakan satu dari sekian banyak orang yang pernah bekerja di kantor milik OCK. Dalam satu kesempatan, kepada hukumonline Hikmahanto bercerita meski sudah mantap ingin menjadi dosen ia tetap merasa perlu mencicipi praktik hukum. Saat itu lah ia memutuskan untuk magang di kantor OCK.

Sekitar setahun bekerja di kantor pengacara, Hikmahanto mulai merasa litigasi bukanlah jalan hidupnya. Bahkan, OCK menilai ia tak cocok jadi litigator. "Mungkin kau harus jadi dosen," ucap Hikmahanto menirukan ucapan Kaligis kala itu.

Akhirnya Hikmahanto pun kembali ke kampus untuk mengabdikan dirinya sebagai dosen.

4. Palmer Situmorang

Palmer Situmorang merupakan pengacara pribadi dan keluarga mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam buku Terminal Hukum O. C. Kaligis yang ditulis oleh OCK, nama Palmer masuk dalam daftar nama lawyer yang pernah bekerja di kantor OCK. Namun, tak ada keterangan lebih lanjut mengenai masa kerja dan pengalamannya bersama OCK.

5. Denny Kailimang

Advokat senior yang juga merupakan salah satu orang yang membidani berdirinya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini adalah rekan langsung OCK di kantor yang didirikan OCK.

“Saya kenal O.C. Kaligis di Bandung pada 1970 dan bertemu di Jakarta pada 1975 di kantor almarhum Rusdi Nurima. Pertemuan tersebut berlanjut pada 1977 saya bergabung dengan OCK. Kami membuka kantor O.C. Kaligis & Associates di kawasan Glodok Plaza,” papar Denny dalam buku O.C. Kaligis: Manusia Sejuta Perkara.

Bersama-sama OCK, Denny bercerita, ia menjalani bertahun-tahun hidup sebagai advokat. Perkara menangani kasus dan juga soal sewa kantor yang berpindah dari kawasan Glodok Plaza ke Jalan Majapahit sampai akhirnya O.C. Kaligis & Associates mempunyai kantor sendiri.

6. Hotman Paris Hutapea

Memang tak jarang terdengar perseteruan antara Hotman Paris dan OCK di sejumlah forum, meski begitu nyatanya Hotman juga pernah menjadi bagian dari kantor OCK. Dikutip dari Tabloid Nova online, begitu lulus Hotman pernah merasakan beberapa bulan bekerja di kantor tersebut.

“Lulus kuliah, aku direkomendasi teman dosenku untuk masuk kantor pengacara OC Kaligis. Dengan tekad bulat, kucari kantor OC Kaligis. Aku naik bus kota. Setelah muter-muter, sampailah aku di kantornya, di kompleks ruko kawasan Glodok. Sambil membawa map lamaran, kumasuki kantornya,” ceritanya yang kemudian langsung diterima oleh OCK.

Di kantor OCK lah Hotman merasakan pengalaman pertamanya beracara di pengadilan. “Suatu saat OC Kaligis menyuruhku datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebenarnya, sih, sidang perkara biasa. Namun, karena inilah pengalaman pertama ikut sidang, kaki ini tak bisa diam. Selalu gemetaran,” ujarnya.

7. Elza Syarief

Berpindah dari kantor pengacara milik Palmer Situmorang, Elza Syarief sempat berkarier sebagai Direktur Pidana di kantor OCK mulai 1988 sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka kantor sendiri pada tahun 1991.

Ironisnya, akibat perseteruan dengan Elza Syarief pula yang akhirnya membuat OC Kaligis diskorsing oleh Dewan Kehormatan PERADI selama 12 bulan. OC Kaligis dinilai melanggar kode etik advokat karena menyebut Elza telah “merampok kliennya”, “double agent” dan “pengkhianat” di muka umum.

8. Juniver Girsang

Juniver Girsang tercatat pernah bekerja di kantor OCK pada 1987-1990. Tak banyak kisah soal pengalaman Ketua Umum DPN PERADI ini di kantor OCK. Namun, bersama rekannya dari kantor OCK, Hamdan Zoelva, Juniver pernah mendirikan law firm bersama-sama, yaitu Law Firm SPJH (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S. Hariwibowo).

Sebagaimana diberitakan hukumonline sebelumnya, saat ini Juniver tergabung dalam tim pembela OCK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemberian suap kepada sejumlah hakim dan panitera PTUN Medan.

Tags:

Berita Terkait