Foto

Mudur dari Jabatan Wakil Ketua, Dewas KPK Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Para Jurmnalis saat menyaksikan persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diterima Presiden Jokowi. Lili resmi berhenti terhitung dari surat pemberhentian Lili yang dikeluarkan Jokowi.
Para Jurmnalis saat menyaksikan persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diterima Presiden Jokowi. Lili resmi berhenti terhitung dari surat pemberhentian Lili yang dikeluarkan Jokowi.
Para Jurmnalis saat menyaksikan persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu alasan gugurnya sidang karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diterima Presiden Jokowi. Lili resmi berhenti terhitung dari surat pemberhentian Lili yang dikeluarkan Jokowi.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang