MRT Jakarta Wujudkan Hak Bahagia Masyarakat Melalui TOD
Terbaru

MRT Jakarta Wujudkan Hak Bahagia Masyarakat Melalui TOD

Sebagai upaya mewujudkan kebahagian atau great happiness untuk masyarakat Jakarta ditunjang dengan bangunan publik dan kolaborasi layanan publik salah satunya melalui alat transportasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Atas alasan tersebut pembangunan Transit Oriented Development atau TOD dikembangkan. TOD merupakan sebuah pola pembangunan tata kelola yang terintegrasi dengan sistem transportasi sehingga menciptakan sebuah kota yang efisien.

“Lamanya waktu perjalanan yang ditempuh oleh para pekerja membuat produktifitas ini menjadi isu. Menghabiskan waktu di jalan dan tidak bisa lebih banyak mengembangkan sosialisasi dan kemampuan lain adalah alasan kami. Sehingga TOD hadir untuk merubah kawasan dengan berbasis simpul transportasi, di mana dalam simpul transportasi tersebut orang bisa berkegiatan, tinggal, hingga berbelanja. Bisa dikatakan ini konsep baru diperkenalkan di Indonesia dan baru Pemprov Jakarta yang memilikinya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, prinsip pengembangan kawasan berorientasi transit ini adalah terdiri atas fungsi campuran, kepadatan tinggi, peningkatan konektivitas, peningkatan kualitas hidup, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, ketahanan infrastruktur, dan regenerasi ekonomi.

Untuk itu, sesuai dengan peraturan rancang kota yang ditugaskan oleh PT MRT Jakarta pada PT ITJ yang meliputi Senayan-Istora sesuai dengan Pergub 99 Tahun 2020, Lebak Bulu sesuai dengan Pergub 57 Tahun 2020, Dukuh Atas sesuai dengan Pergub 1077 Tahun 2020, Blok M-Sisingamangaraja sesuai dengan Pergub 55 Tahun 2020, dan Fatmawati sesuai dengan Pergub 56 Tahun 2020 untuk membuat kawasan transit bagi pengguna transportasi umum.

Hadirnya MRT Jakarta membuat gaya hidup dan budaya masyarakat menjadi pola yang lebih teratur. Interkoneksi dan ruang kota akan menunjang dan mempermudah masyarakat dalam beraktifitas.

Kemudian di tempat yang sama, Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan saat ini yang dibutuhkan dalam usaha percepatan kawasan transit yang dilakukan oleh PT MRT Jakarta adalah menyoal perizinan kepada pemerintah daerah.

“Percepatan perizinan itu fokus kita, karena perizinan yang berkaitan dengan kawasan transit itu akan mempercepat pengembangan ekonomi sehingga harus ada pengaturan tegas dari pemerintah. Bangkitnya perekonomian khususnya di transportasi bergantung pada regulasi itu,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait