MPR Serius Bahas Rencana Kembalinya GBHN
Pojok MPR-RI

MPR Serius Bahas Rencana Kembalinya GBHN

Pembentukan Panitia Ad Hoc menjadi bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat.

RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Pemikiran untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Hal ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain, ketiadaan GBHN menyebabkan pola pembangunan berlangsung secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dan sebelumnya. Ketiadaan GBHN juga menyebabkan perencanaan pembangunan hanya  tergantung pada visi misi presiden terpilih selama berkampanye.

 

Karena itu sudah sejak lama, Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Upaya tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan MPR periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, masing-masing dengan anggota sebanyak 45 orang dan 60 orang. Selanjutnya, dalam sidang paripurna MPR Agustus lalu, dibentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas merumuskan GBHN dan rekomendasi.

 

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR  Ma'ruf Cahyono saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung. Acara tersebut berlangsung di Bale Sawala, FH Unpad Senin (7/10).

 

Seminar dengan tema Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Setelah Reformasi, itu menghadirkan dua orang narasumber. Keduanya adalah, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum  Universitas Padjajaran Prof. Susi Dwi Hardjanto dan Mudiyati Rahmatunnisa. Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Arry Baimus, serta Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. An An Chandrawulan.

 

Pembentukan Panitia Ad Hoc, menurut Ma'ruf, merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat. Panitia itu sudah bekerja sejak bulan Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN itu berhasil disiapkan.

 

"Karena itu saya sangat menghargai acara di Unpad ini, dengan harapan hasil yang didapat mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang selama ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak kepada MPR," ujarnya.

 

Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.

Tags:

Berita Terkait