MPR Serap Aspirasi Pakar Untuk Menyempurnakan Tata Negara Di Indonesia
Pojok MPR-RI

MPR Serap Aspirasi Pakar Untuk Menyempurnakan Tata Negara Di Indonesia

Acara digelar dalam rangka melaksanakan tugas MPR. Khususnya dalam bidang pengkajian terkait sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan pelaksanaannya.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Ini penting supaya apapun kebijakan yang diambil apalagi terkait masalah tatanan negara sudah melalui pertimbangan yang komprehensif dan betul-betul matang. Ditegaskan, dalam melakukan perubahan sistem tata negara tidak boleh lepas dari dasar negara, Pancasila. Sehingga perubahan yang didesain yang menyangkut lembaga negara tidak keluar dari idealita yang ada dalam Pancasila. Misalnya dibahas Sila ke-4 Pancasila, bagaimana perwujudannya dalam sistem ketatanegaraan dan konstitusi dalam menjamin hak-hak konstitusi warga negara. "Jadi ini suatu kajian yang perlu terus dilakukan secara komprehensif", ujarnya.

 

Ma'ruf Cahyono menyebut karenanya sebelum dilakukan penataan kelembagaan MPR, Badan Pengkajian melakukan telaah secara kritis, konseptual, dan komprehensif. Selain itu enerima aspirasi masyarakat, dan memformulasi aspirasi itu menjadi kebijakan yang relevan dengan keinginan masyarakat. 

Tags:

Berita Terkait