MoU Indonesia - Myanmar Menuai Kritik
Aktual

MoU Indonesia - Myanmar Menuai Kritik

RFQ
Bacaan 2 Menit
MoU Indonesia - Myanmar Menuai Kritik
Hukumonline

Kerja sama pemerintah Indonesia yang mengekspor 200 ton pupuk lalu impor 500 ton beras dari pemerintah Myanmar dikritik anggota Komisi IV dari F-PPP Zainut Tauhid. Kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat swasembada beras. “Kebijakan itu tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (24/4).

Zainut melanjutkan kebijakan tersebut akan menurunkan semangat petani menanam padi. Kebijakan impor dapat menjatuhkan harga komoditas pertanian dalam negeri.

Karena itu, PPP menolak keras rencana impor 500 ribu ton beras dari pemerintah Myanmar. Ia beralasan, sejak 2006 Indonesia mengalami surplus beras. Pada tahun 2012 surplus 3,5 juta ton. Dalam Renstra Kementerian Pertanian menargetkan surplus 10 juta ton pada 2014 mendatang.

Kebijakan itu juga tidak tepat dari sisi waktu mengingat dilakukan jelang panen pada bulan Mei. "Harga beras pasti akan jatuh, atau setidaknya tertahan naik. Adalah tidak elok sebagai negara terbesar di Asean, Indonesia justru membangun landasan formal untuk impor dari Myanmar," tegasnya.

Lebih jauh Zainut menegaskan kebijakan ekspor pupuk dinilai janggal. Karena masalah pupuk di dalam negeri tak kunjung usai. Saat petani membutuhkan pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi, tapi acapkali tak tersedia di pasaran.

Tags:

Berita Terkait