Moratorium Ekspor Gas Terkendala Kontrak Panjang
Berita

Moratorium Ekspor Gas Terkendala Kontrak Panjang

Namun pemerintah upayakan moratorium ekspor gas secara bertahap.

ant
Bacaan 2 Menit


Menurut dia, pemerintah harus segera mengubah paradigma pemanfaatan gas dari sebelumnya sebagai sumber devisa negara menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yakni sebagai bahan bakar dan memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.


Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada periode 2012-2020, tambahan produksi gas diproyeksikan sebesar 5.118 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari 17 lapangan.


Setidaknya terdapat empat lapangan berskala besar yang akan mulai memproduksi gas bumi.


Keempat ladang itu adalah proyek laut dalam Chevron Indonesia Company dengan target produksi pada 2014 sebesar 830 MMSCFD, Blok Masela yang dioperasikan Inpex Corporation sebesar 400 MMSCFD pada 2017, Proyek Tangguh dengan operator BP mulai 2018 sebesar 870 MMSCFD, dan Blok Natuna Timur dengan operator PT Pertamina (Persero) mulai 2020 sebesar 1.000 MMSCFD.


Tolak Subsidi Gas Batam

Pada kesempatan sama, Evita menyatakan pemerintah menolak permintaan subsidi gas untuk Kota Batam.


Pernyataan itu terkait permintaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi dalam Diskusi Forum Komunikasi Kementerian Perindustrian dengan Instansi Terkait dan Dunia Usaha.


Ia mengatakan harga gas untuk Batam tidak akan berubah karena gas adalah sumber daya alam yang sulit. "Pengelolaan dan produksinya sulit, beda dengan minyak. Gas bukan buat sepatu yang bisa dibuat dari berbagai bahan, bisa dari kulit buaya," kata dia.


Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi meminta Kementerian ESDM memberikan insentif gas untuk kebutuhan industri kota Batam. "Kami minta pihak Dirjen Migas memberiakn insentif gas untuk menunjang produksi industri di Batam," kata Hijazi.


Aliran gas di Batam, selain untuk kebutuhan industri juga digunakan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam sebagai bahan bakar pembangkit listrik yang dialirkan kepada masyarakat. Jika harga jual gas tinggi, maka tarif listrik untuk masyarakat juga meningkat. Maka pemerintah kota Batam mengharap pemerintah pusat membuat kebijakan khusus untuk harga gas Batam.


"Kami selalu mengadvokasi masalah gas ini karena untuk masyarakat Batam juga," kata dia.


Selain itu, Hijazi juga meminta Dirjend Migas memberikan kekhususan aliran gas ke Batam yang kerap terganggu saat pemeliharaan pipa gas PGN. "Hampir setiap tahun aliran gas terganggu, apalagi saat pemeliharaan gas," kata dia.


Akibat pasokan gas yang terganggu, maka mempengaruhi aliran listrik untuk masyarakat dan industri.

Tags: