Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau langsung rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Pengecekan langsung ke TKP ini dilakulan majelis hakim atas permintaan pengacara Ferdy Sambo. TKP yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo dan Rumah Pribadi di Saguling.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau langsung rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Pengecekan langsung ke TKP ini dilakulan majelis hakim atas permintaan pengacara Ferdy Sambo. TKP yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo dan Rumah Pribadi di Saguling.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau langsung rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Pengecekan langsung ke TKP ini dilakulan majelis hakim atas permintaan pengacara Ferdy Sambo. TKP yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo dan Rumah Pribadi di Saguling.