Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta menerima aduan warga yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK-nya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju lewat jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Jakarta, Senin (19/8/2024).
Bawaslu DKI Jakarta membuka posko aduan sejak Jumat (16/8/2024) lalu. Hal ini menyusul keluhan banyak warga tentang pencatutan identitas kependudukannya secara sepihak untuk mendukung psangan Dharma-Kun setelah keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada pilgub.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta menerima aduan warga yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK-nya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju lewat jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Jakarta, Senin (19/8/2024).
Bawaslu DKI Jakarta membuka posko aduan sejak Jumat (16/8/2024) lalu. Hal ini menyusul keluhan banyak warga tentang pencatutan identitas kependudukannya secara sepihak untuk mendukung psangan Dharma-Kun setelah keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada pilgub.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta menerima aduan warga yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK-nya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju lewat jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Jakarta, Senin (19/8/2024).
Bawaslu DKI Jakarta membuka posko aduan sejak Jumat (16/8/2024) lalu. Hal ini menyusul keluhan banyak warga tentang pencatutan identitas kependudukannya secara sepihak untuk mendukung psangan Dharma-Kun setelah keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada pilgub.