Modus Phishing Makin Canggih, Konsumen Diminta Jaga Data Pribadi
Utama

Modus Phishing Makin Canggih, Konsumen Diminta Jaga Data Pribadi

Yang utama adalah menjaga data pribadi agar tidak diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Intinya security, keamanan dijaga, dimulai dari data pribadi,” jelas Mufti.

Selain itu, BPKN juga turut melakukan sosialisasi secara massif lewat FGD kepada masyarakat untuk menambah literasi terkait perlindungan konsumen. Hal ini bertujuan sebagai rambu-rambu agar masyarakat memahami modus kejahatan siber, dan meningkatkan kewaspadaan konsumen akan bahaya phishing.

Mufti juga mengingatkan bahwa orang-orang yang melakukan kejahatan siber adalah orang-orang yang secara ilmu jauh lebih baik daripada konsumen. Hal ini pula yang menyebabkan konsumen terjebak dalam ruang yang tidak dipahami oleh konsumen itu sendiri.

Sebelumnya Tenaga Ahli Kemenkominfo Bidang Tata Kelola dan Budaya, Digital, Donny Budi Utoyo, mengingatkan masyarakat untuk mengenali risiko keamanan digital. Sejauh ini terdapat lima modus kejahatan digital seperti malware attacks, phishing, lost or stolen devices, cross-app-data sharing, dan unpatched Oses. Dari lima modus tersebut, phishing merupakan kejahatan siber yang paling banyak ditemukan.

Agar tak terjebak ke dalam phishing, masyarakat diminta untuk waspada dan melakukan delapan langkah guna menghindari phishing. Delapan langkah dimaksud adalah periksa link sebelum klik dengan cara arahkan kursor untuk melihat pratinjau URL. Saat memasukkan atau input username dan password, pastikan alamat situs berawalan “HTTPS”.

Kemudian masyarakat harus cermat dalam melihat email dan situs web palsu yang terlihat asli. Jangan meng-klik tautan dari email atau pesan yang tak jelas. “Dan yang perlu diingat adalah hindari masuk ke situs bank/belanja melalui Wi-Fi publik,” kata Donny.

Lalu jika menggunakan dompet/bank digital, masyarakat diminta untuk mengenali kanal resmi. Hindari kanal atau link yang berbeda dari yang resmi. Tak hanya itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membagikan kode one-time password (OTP) ke orang lain, dan saat berbelanja online, hindari melibatkan emosi supaya tidak terjebak penipuan online.

Tags:

Berita Terkait