MLFA:
‘Tim Pembela Muslim’ ala Amerika Serikat
Komunitas

MLFA:
‘Tim Pembela Muslim’ ala Amerika Serikat

Sejumlah ulama di Amerika Serikat mengeluarkan fatwa bahwa muslim bisa mengeluarkan zakat untuk kegiatan MLFA.

ALI
Bacaan 2 Menit

Sejumlah ulama di Amerika Serikat mendukung kegiatan MLFA ini. Mereka bahkan mengeluarkan fatwa bahwa muslim bisa mengeluarkan zakat untuk kegiatan MLFA. Donasi yang diberikan kepada MLFA juga bisa mengurangi pajak.

Sumber: www.mlfa.org

Kasus-Kasus
Khalil menjelaskan karena keterbatasan dana, organisasi tak menangani seluruh kasus. Mereka hanya menangani kasus-kasus populer yang berdampak besar. Berikut adalah beberapa kasus yang pernah dan sedang ditangani oleh MLFA. Kasus Holy Land Foundation, sebuah lembaga amal muslim Amerika yang ditutup karena diduga berhubungan dengan teroris. Penutupan dilakukan tanpa proses hukum yang jelas dan dana sebesar AS$5 juta dibekukan.

Kasus sebelas mahasiswa University of California di Irvine yang ditahan setelah memprotes dubes Israel untuk Amerika Serikat, Michael Oren di kampusnya. Padahal, konstitusi Amerika Serikat menjamin kebebasan setiap orang menyuarakan pendapatnya.

Kasus enam imam Amerika Serikat yang ‘ditarik’ dari pesawat, ditahan dan diinterogasi selama beberapa jam ketika akan menghadiri konferensi keagamaan. Para imam ini akhirnya menggugat pihak bandara, dan memenangkan kasus ini di luar pengadilan. Salah satu kasus terbesar yang ditangani oleh MLFA adalah kasus yang menimpa Aafia Siddiqui, sebuah kasus yang mendapat dukungan dari Amnesty International.

“Setidaknya saat ini, masih ada 14 kasus yang sedang berjalan yang kami tangani,” ujar Khalil.

Bila Indonesia mempunyai Tim Pembela Muslim (TPM) yang digawangi oleh Achmad Michdan dan Mahendradatta, Amerika Serikat juga punya TPM yang dipimpin oleh Khalil Meek.

Sejarah Singkat

The Muslim Legal Fund of America (MLFA) didirikan pada November 2001 oleh koalisi para aktivis hak asasi manusia untuk menangani kasus-kasus diskriminasi terhadap orang Arab, Muslim, dan Asia Selatan (Pakistan dan India). Kasus-kasus ini semakin marak pasca serangan teroris 11 September 2001.

Beberapa kejahatan yang terjadi adalah ancaman pengeboman masjid, mencoret masjid dengan tulisan berbau anti-muslim, memukul muslim secara terang-terangan di area publik, mencopot secara paksa jilbab muslimah hingga pembunuhan terhadap muslim.

Tags: