MKH Tunda Sidang Dugaan Suap Hakim PN Yogyakarta
Aktual

MKH Tunda Sidang Dugaan Suap Hakim PN Yogyakarta

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, pada tahun 2017, hakim JWL telah dijatuhi sanksi oleh Bawas MA berupa sanksi nonpalu. “Sanksi tersebut berlaku di tahun 2018 ini. Jadi, saat ini ia sedang menjalani hukuman hakim nonpalu di PN Pontianak,” ujarnya.

 

Farid menjelaskan sanksi Bawas yang dijatuhi kepada JWL bukan laporan yang sama terkait sidang MKH ini. “Laporan sidang MKH ini berbeda, sehingga putusannya tidak nebis in idem. Itu peristiwanya di tempat lain dan di objeknya pun berbeda. Nanti 26 September, kita tunggu hasil sidang putusan MKH,” katanya.

Tags: