MKD Panggil Presdir Freeport
Aktual

MKD Panggil Presdir Freeport

ANT
Bacaan 2 Menit
MKD Panggil Presdir Freeport
Hukumonline
Mahkamah Kehormatan Dewan memanggil Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsuddin dan pengusaha Reza Chalid, dalam kasus dugaan permintaan saham PTFI oleh Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (3/12).

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan hingga Rabu (2/12) malam Reza Chalid belum bisa dipastikan hadir dalam persidangan Novanto. Sedangkan Maroef Sjamsuddin sudah konfirmasi hadir. unimart mengatakan terkait Reza Chalid yang belum dipastikan hadir, MKD akan menggelar rapat terlebih dahulu. Dia mengakui adanya aturan pemanggilan paksa apabila yang bersangkutan sebanyak dua kali tidak hadir.

"Kalau dua kali enggak hadir, kita bisa minta bantuan polisi," ujarnya.

Dia mengatakan MKD akan melihat hubungan antara Reza dengan Maroef dan akan diambil kesimpulan dalam rapat internal MKD. Politikus PDIP itu menyarankan agar MKD memanggil seluruh saksi untuk diperiksa kemudian baru memanggil teradu yakni Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu menurut dia agar MKD bisa mendalami pengaduan tersebut dan mendapatkan informasi secara menyeluruh "Agar kita bisa dalami pengaduan ini," katanya.

Junimart mengatakan MKD akan melihat perkembangan, terkait apakah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menkopolhukkam Luhut Pandjaitan berpeluang dipanggil dalam persidangan MKD.
Tags: