MK Indonesia Terima Kunjungan MK Korsel
Aktual

MK Indonesia Terima Kunjungan MK Korsel

ASH
Bacaan 2 Menit
MK Indonesia Terima Kunjungan MK Korsel
Hukumonline

Ketua MK Mahfud MD menerima kunjungan kehormatan dari Ketua MK Korea Selatan (Korsel) Lee Kang-Kook. Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin kerja sama yang lebih intensif antar kedua lembaga peradilan konstitusi di Korsel maupun Indonesia. Khususnya dalam upaya pengembangan Asosiasi MK se-Asia. 

“Kami merasa beruntung mendapat kunjungan ini. Kerja sama MK Indonesia dan MK Korsel sudah berjalan baik dan telah bersama-sama mendirikan Asosiasi MK se-Asia,” ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1).

Sebagaimana diketahui, Asosiasi MK se-Asia ini dibentuk pada 12 Juli 2010 yang ditandai dengan adanya pembacaan “Deklarasi Jakarta”. Pendirian Asosiasi ini ditandatangani oleh tujuh perwakilan MK se-Asia yakni Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Thailand, Filipina, dan Uzbekistan (founding members).    

Mahfud mengatakan MK kedua negara telah mendapat penghargaan dari masyarakat internasional. Soalnya, MK kedua negara dinilai telah bekerja sangat independen, lepas dari intervensi kekuatan kepentingan tertentu.

“Sejauh ini MK kedua negara ini sudah berhasil menghindari tekanan dan opini-opini yang terbangun di tengah masyarakatnya. Makanya, tak heran MK Indonesia dan MK Korsel masuk 10 besar MK terbaik di dunia,” kata Mahfud.

Ketua MK Korsel Lee Kang-Kook menyatakan ucapan terima kasih karena MK Indonesia telah banyak membantu selama terbentuknya asosiasi MK di seluruh Asia. “Saya akan memasuki masa pensiun, jadi saya harus mengunjungi MK Indonesia. Tetapi, saya percaya hubungan MK Korea dan MK Indonesia yang sudah dibangun beberapa tahun yang lalu didasari kerja sama yang baik,” ujar Lee Kang-Kook.

Menurut Lee independensi MK harus menjadi titik tekan utama dalam menjalankan tugasnya. Namun demikian, Lee menambahkan, MK Korsel harus berjuang lebih keras dalam menjaga independensi tersebut.

“Saya sepakat MK Korsel sudah sangat independen dari penguasa politik tertentu, Hanya saja, ini masih menjadi perjuangan kami dalam menghadapi media dan opini publik. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menilai kerja keras kami,” jelas Lee.

Dalam pertemuan ini, baik Mahfud MD maupun Lee Kang-Kook saling berpamitan. Pasalnya, kedua ketua MK ini sama-sama akan memasuki masa purna tugas sebagai hakim konstitusi. 

Tags: