Mindful ala Caroline Djajadiningrat Jelang Dua Dekade Berkarier In-House Counsel
Utama

Mindful ala Caroline Djajadiningrat Jelang Dua Dekade Berkarier In-House Counsel

Setiap persoalan yang menghadang dilihatnya dari sudut pandang berbeda. Hambatan berarti tantangan baru untuk dirinya dan hal menarik untuk dijalani.

Willa Wahyuni
Bacaan 5 Menit

Pada saat itu McDonald’s Indonesia masih 100% kepunyaan asing. Baru pada tahun 2009 usaha restoran cepat saji ini diambil alih oleh grup Rekso Nasional Food milik salah satu pengusaha Indonesia. Caroline akhirnya masuk ke induk perusahaan Rekso grup sejak tahun 2010.

“Saat itu saya sempat galau, karena tidak pernah bekerja di perusahaan lokal, tapi akhirnya saya berpikir kalau saya tidak memberi kesempatan untuk diri saya mencoba, maka saya tidak akan pernah tahu rasanya. Untuk itulah, akhirnya sejak 2005 itu perjalanan saya sebagai in-house counsel dimulai sampai kini di tahun 2024,” jelas lulusan FHUI angkatan 1994 ini.

Hukumonline.com

Caroline Djajadiningrat - Director of Legal, License & Compliance PT Rekso Nasional Food. Foto: RES

Rekso adalah entitas yang terdiversifikasi dengan konsentrasi dalam teh, makanan dan minuman, properti, perkebunan, percetakan, dan kemasan. Andalan perusahaan Rekso di Indonesia termasuk kepemilikan saham mayoritas di PT Sinar Sosro—salah satu perusahaan minuman terbesar di Indonesia—, PT Rekso Nasional Food—master franchisee CorporationMcDonald’s di Indonesia—, dan PT Gunung Slamat, produsen teh no.1 Indonesia. Ketiga flagships ini membentuk bisnis inti grup Rekso. Selain itu, Rekso juga memiliki perkebunan teh swasta terbesar di Indonesia.

Sepanjang bercerita tentang pekerjaannya sebagai in-house counsel, senyum lebar tidak lepas dari raut wajah Caroline. Ia terlihat sangat mencintai pekerjaannya yang dapat dilihat dari hampir dua dekade ia berkarir sebagai in-house counsel.

“Menarik sekali bekerja sebagai in-house counsel, karena pekerjaan ini saya menghandle banyak anak perusahaan sehingga tidak membosankan. Kalau di law firm begitu diberi servis, ya sudah selesai saja, tapi untuk in-house counsel kita melihat dari dia lahir, eksekusinya, hingga hasilnya. Perjalanan itu yang menarik dan membuat saya belajar banyak,” ujar alumni Boston University School of Law ini.

Sepanjang berkarier sebagai in-house counsel hampir 20 tahun, Caroline mengaku belum pernah mengalami hambatan dalam pekerjaannya. Setiap persoalan yang menghadang ia lihat dari dari sudut pandang berbeda. Hambatan yang ditemui berarti tantangan baru untuk dirinya dan hal menarik untuk dijalani.

Ia juga menggambarkan pekerjaannya seperti layaknya mengurus mini law firm, karena saat ini ia memegang banyak anak perusahaan. Ini berbeda dengan persepsi yang mengatakan bahwa profesi in-house counsel membosankan karena hanya mengurus satu bidang saja. Pekerjaannya kerap dibandingkan dengan lawyer di kantor hukum yang banyak varian pekerjaannya.

Tags:

Berita Terkait