Meski Kenal Anggodo, Mantan Jamintel Bantah Terlibat Rekayasa Kriminalisasi KPK
Utama

Meski Kenal Anggodo, Mantan Jamintel Bantah Terlibat Rekayasa Kriminalisasi KPK

Wisnu Subroto menduga ada upaya menjatuhkan kredibilitasnya dengan cara yang kasar. Komisi III meminta agar rekaman tersebut diperdengarkan untuk memperjelas duduk perkaranya.

(Rfq/Sam/Fat)
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Hendarman Supandji saat melantik Abdul Hakim<br>Ritonga sebagai wakil jaksa agung (Foto: Sgp)
Jaksa Agung Hendarman Supandji saat melantik Abdul Hakim<br>Ritonga sebagai wakil jaksa agung (Foto: Sgp)

Senin siang (26/10), Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga tampak tergesa-gesa turun dari mobil dinasnya. Mantan Jampidum ini bergegas menuju ruang Jaksa Agung Hendarman Supandji. Berpapasan dengan sejumlah wartawan, Ritonga bahkan hanya sempat melambaikan tangan. Tak sepatah katapun terlontar dari mulut pria asal Sumatera Utara ini. Penjelasan justru diutarakan oleh ajudan Ritonga. “Bapak sudah ditunggu,” ujar sang ajudan sambil menunjuk ruangan Jaksa Agung.

 

Tanda tanya sikap tergesa-gesa Ritonga akhirnya terjawab sekitar satu setengah jam kemudian. Kepada wartawan, Hendarman menjelaskan ia memanggil Ritonga terkait beredarnya transkrip rekaman yang diduga berisi percakapan antara Anggodo Widjojo dengan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.

 

Berdasarkan transkrip yang beredar di kalangan jurnalis, rekaman tersebut menyebut beberapa nama yang belakangan santer disebut terkait kasus dua Pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Nama-nama tersebut di antaranya Ary Muladi dan Edi Sumarsono.

 

Korps Adhyaksa turut mendapat sorotan karena tersebut juga nama Wisnu dan inisial Rit. Wisnu diasosiasikan dengan Wisnu Subroto, mantan Jamintel. Sementara, Rit masih tanda tanya. Namun, belakangan, inisial Rit diasosiasikan dengan Abdul Hakim Ritonga yang kebetulan nama belakangnya diawali kata 'Rit'.

 

Hendarman menjelaskan Ritonga dipanggil dalam rangka klarifikasi. Namun sayangnya, Hendarman enggan membeberkan substansi klarifikasi tersebut. “Masih klarifikasi. Masa’ klarifikasi saya kasih tahu jawaban klarifikasi tersebut,” ujarnya. Yang pasti, kata Hendarman, langkah ini sejalan dengan langkah Kapolri yang juga mendalami dugaan adanya rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.

 

Sementara, dihubungi hukumonline, Wisnu Subroto tegas membantah terlibat dalam rekaman yang belakangan beredar itu. Selain itu, ia juga menyangkal tudingan dirinya turut melakukan rekayasa dalam penetapan tersangka terhadap Bibit dan Chandra. Wisnu bahkan membantah mengenal Anggoro Widjojo.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait