Merumuskan Peta Jalan Ketenagakerjaan untuk Peningkatan Daya Saing
Berita

Merumuskan Peta Jalan Ketenagakerjaan untuk Peningkatan Daya Saing

Peta jalan ini mentargetkan 3 hasil yakni meningkatkan kompetitif, membangun SDM unggul, dan memperkuat ketahanan nasional. Hal ini perlu dibarengi dengan revisi regulasi Ketenagakerjaan, memastikan pelatihan vokasional bagi seluruh pekerja, dan pelaksanaan jaminan sosial untuk seluruh pekerja baik formal dan informal.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Kemudian, upah minimum. Shinta mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sudah cukup baik dalam merumuskan kenaikan upah minimum setiap tahun. Formula yang digunakan sebagai dasar perhitungan upah minimum sudah baik karena kenaikan upah minimum setiap tahun dapat diperkirakan.

 

Sayangnya, belum semua daerah mematuhi ketentuan PP No.78 Tahun 2015 ketika menaikan besaran upah minimum setiap tahun. Karenanya, Shinta mengusulkan formula perhitungan upah minimum dalam PP No.78 Tahun 2015 perlu diadopsi dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

 

Rektor Unika Atmajaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko mengatakan siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih dalam Pemilu 2019 nanti akan menghadapi situasi sulit. Secara makro ekonomi di tingkat domestik dipengaruhi tren global. IMF telah menurunkan proyeksi ekonomi global dari 3,6 persen menjadi 3,3 persen. Ini artinya secara global ekonomi menyusut dan berdampak ke Indonesia.

 

Hasil survei yang dilakukan asosiasi pengusaha Jepang (Jetro), terkait prospek bisnis di Asia menunjukan arah penurunan. Sejumlah isu yang menjadi sorotan terkait perpajakan dan perburuhan (kenaikan upah). Prasetyo mengatakan investasi ke depan tidak seramai masa sebelumnya.

 

Namun, jika Indonesia mau pertumbuhan ekonomi didorong lebih tinggi lagi, maka harus mengidentifikasi faktor yang menyebabkan hal tersebut. Upaya yang bisa dilakukan pemerintah antara lain membuat regulasi yang sederhana dan cepat, serta memangkas birokrasi.

 

“Dukungan ini dibutuhkan dunia usaha agar mereka dapat melakukan ekspansi. Implementasi OSS harus dipercepat dan terus disempurnakan,” tuturnya.

 

Soal pengupahan, Prasetyo menekankan harus dihitung dengan baik. Jangan sampai dipengaruhi faktor politik, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Mengutip hasil survei Jetro, Prasetyo memaparkan risiko kenaikan biaya di Indonesia sebesar 47 persen, dan Vietnam 30 persen. Proyeksi kenaikan upah sektor manufaktur di Indonesia tahun ini 8,2 persen dan Vietnam 7,4 persen. Mengacu data tersebut menunjukan biaya produksi di Vietnam lebih rendah kenaikannya ketimbang Indonesia.

Tags:

Berita Terkait