Merek UCOM vs YUCOM di Pengadilan Niaga
Berita

Merek UCOM vs YUCOM di Pengadilan Niaga

Ada kemiripan nama YUCOM dengan merek terdaftar lainnya.mer

HRS
Bacaan 2 Menit

Merujuk pada teknis tersebut, Komisi berpendapat bahwa YUCOM memiliki kemiripan yang kuat dengan merek UCOM yang telah terdaftar. Kedua merek sama-sama ditulis dengan huruf kapital, yaitu Y-U-C-O-M dan U-C-O-M. Kalau dilihat secara kasat mata, merek YUCOM hanya menambahkan satu huruf “Y” sebelum kata U-C-O-M.

Selain sama-sama ditulis dengan huruf kapital, kedua merek memiliki persamaan fonetik. Soalnya, merek UCOM juga akan dibaca YUCOM. Sehingga, kesan sama untuk kedua merek terpenuhi. Lebih lagi, merek yang dimintakan perlindungan juga harus melihat pada jenis barang, apakah sejenis atau tidak sejenis. Merujuk jenis barang, ternyata YUCOM juga berada pada barang yang sejenis, yaitu jenis barang perangkat Fixed Wireless Terminal (FWT) dan mobile phone untuk jaringan CDMA dan GSM.

“Untuk itu, permohonan pendaftaran merek ini harus ditolak karena dapat menimbulkan kebingungan pada konsumen apabila terdaftar dengan barang yang sejenis dengan merek yang telah terdaftar,” lanjutnya.

Untuk diketahui, agenda persidangan telah masuk ke tahap duplik, Kamis (27/6). Dan ketika hendak diklarifikasi, kuasa hukum Komisi Banding Yuda enggan berkomentar. Dia mengatakan untuk menghubungi Kepala Humas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. “Hubungi Humas saja, ya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait