​​​​​​​Merawat Kepercayaan Pembaca Melalui Produk Jurnalistik Berkualitas Oleh: Fathan Qorib*)
Kolom

​​​​​​​Merawat Kepercayaan Pembaca Melalui Produk Jurnalistik Berkualitas Oleh: Fathan Qorib*)

​​​​​​​Pers berkualitas tidak sekadar pers yang mampu menghadirkan konten-konten berita atau informasi yang berkualitas ke masyarakat, tapi harus dapat bertahan dari persaingan bisnis yang sehat dan siap menghadapi perkembangan pesat teknologi komunikasi.

Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Perkembangan jurnalistik di Indonesia begitu pesat. Hal ini terlihat dari begitu banyaknya jumlah media massa yang tersebar di seluruh Indonesia. Mengutip data dari Dewan Pers, jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu yang terdiri dari media online, cetak, radio dan televisi. Bahkan disebut-sebut, jumlah media massa di Indonesia menjadi salah satu yang terbanyak di dunia.

Angka tersebut memicu plus minus bagi masyarakat khususnya para pembaca. Tak jarang ada media yang sengaja dibuat dengan tujuan ‘menjatuhkan’ atau ‘mempromosikan’ pihak tertentu. Hal ini membuat kredibilitas media massa semakin mengkhawatirkan di mata masyarakat. Istilahnya, muncul krisis kepercayaan bagi media massa. Bahkan, muncul tudingan bahwa media massa tertentu menyelipkan agenda untuk menjatuhkan suatu rezim atau pihak tertentu.

Kekhawatiran tersebut semakin ditambah dengan masifnya teknologi dan internet serta sosial media yang super cepat dewasa ini. Jika tak bisa dibendung, keadaan tersebut semakin membuat masyarakat harus lebih waspada terhadap informasi yang diperoleh. Di sisi lain, media massa wajib verifikasi dan cek informasi yang diperoleh agar produk jurnalistika yang dihasilkan tak melahirkan hoaks. Cepat menghasilkan berita boleh, asalkan isinya tepat.

Sejalan dengan itu, perkembangan jurnalistik hukum juga semakin populer. Banyak media massa yang memfokuskan peliputannya di sektor ini. Di sisi lain, isu hukum menjadi salah satu isu yang menarik diulas dan dibaca masyarakat. Mulai dari penegakan hukum, menguak berbagai kasus, proses pembuatan regulasi yang sarat kepentingan hingga aparatur penegak hukum kerap menghiasi headline banyak media. Tentu, hal ini diimbangi dengan analisa pakar sehingga menghasilkan produk jurnalistik yang makin komprehensif.

Namun, lagi-lagi kehati-hatian perlu menjadi pegangan dalam setiap melahirkan produk jurnalistik. Verifikasi, klarifikasi, coverboth side hingga bersikap independen harus terus ada dalam setiap produk jurnalistik. Outputnya, informasi yang disajikan bukan hanya bisa berguna bagi sebagian orang, tapi banyak orang, sehingga kualitas informasi terjaga dan sarat dengan kepentingan khalayak luas.

Sebut saja putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang menyatakan pemerintah bersalah dalam perkara pelambatan pemblokiran dan pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus dan September 2019 silam. Dalam putusan bernomor 230/G/TF/2019/PTUN-JKT yang dibacakan 3 Juni 2020 itu majelis hakim menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Presiden RI.

Dalam perjalanannya, terdapat kesalahan sejumlah media dalam mengutip substansi pemberitaan. Sejumlah media menyatakan bahwa dalam putusannya majelis hakim menyatakan agar pemerintah dan presiden harus meminta maaf atas kejadian tersebut. Padahal, permintaan maaf terdapat pada isi gugatan awal yang dilayangkan para penggugat. Namun akhirnya, gugatan tersebut direvisi oleh para penggugat namun versi revisinya belum diperbaharui dalam sistem informasi perkara. Akhirnya, sejumlah media masih menggunakan dokumen yang lama bukan yang telah diperbaharui.

Dari contoh tersebut, terlihat bahwa verifikasi dan cek ricek sangat penting bagi media sebelum menghasilkan berita. Kualitas menjadi nomor satu jika dibandingkan kecepatan. Tanpa produk jurnalistik yang berkualitas dan tepat, kerugian bukan hanya ada pada sisi media, tapi juga pihak lain seperti pemerintah dan para pembaca yang dibuat bingung dari isi pemberitaan.

Dalam buku berjudul “Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas” yang ditulis Bekti Nugroho dan Samsuri disebutkan bahwa, pers berkualitas tidak sekadar bermakna pers yang mampu menghadirkan konten-konten berita atau informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Ia harus dapat bertahan dari persaingan bisnis yang sehat dan siap menghadapi perkembangan pesat teknologi komunikasi. Perlu diingat bahwa pers punya peran strategis dalam mendorong tumbuhnya masyarakat yang cerdas.

Sesuai dengan marwah saat didirikan, Hukumonline lahir di awal era reformasi yang digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia. Menghadapi era disrupsi, Hukumonline terus bertransformasi menjadi reg-tech company yang menyediakan produk dan jasa hukum paling lengkap, terintegrasi dan terpercaya dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi.

Tentu, pemanfaatan dan penggunaan teknologi ini harus disertai dengan ide dan kreativitas sehingga menghasilkan produk yang bisa mendorong perusahaan bertahan di segala kondisi. Sebagai wadah penyaluran dan penyampaian informasi hukum yang kredibel serta terpercaya bagi seluruh komunitas hukum sehingga berdampak positif bagi pembaruan hukum di Indonesia, Hukumonline terus berkomitmen untuk menghasilkan produk yang komprehensif dan berkualitas.

Komprehensif tersebut juga termasuk melahirkan produk jurnalistik yang kompeten dan berbobot bagi pembaca. Berkualitas dalam arti terus menjaga isi produk agar hasilnya selalu tepat melalui verifikasi terlebih dahulu sehingga meminimalisir munculnya kesalahan dengan menjaga etika profesi. Dari sisi jurnalistik, Hukumonline tengah menyusun produk Hukumonline Premium Stories, yakni produk pemberitaan yang mengulas analisis, riset dan bisnis dari kacamata hukum.

Pada tanggal 14 Juli 2020 ini, tepat usia Hukumonline memasuki 20 tahun. Usia yang produktif dan terus beradaptasi dengan seluruh kemungkinan. Ibarat manusia, usia 20 tahun sudah bisa menentukan arah hidup dan masa depan sehingga Hukumonline terus berkomitmen untuk menjadi one stop legal platfom terbesar dan tepercaya di Indonesia.

Dalam perayaan 20 tahun Hukumonline kali ini digelar 20 webinar bertemakan hukum yang bisa diakses secara gratis bagi seluruh pembaca Hukumonline. Beragam tema telah disiapkan dengan mengundang para pembicara kompeten sesuai bidangnya masing-masing. Bukan hanya itu, Hukumonline juga mengundang 20 tokoh untuk ikut dalam memberikan pandangannya melalui tulisan atau opini yang dibalut dalam rubrik Kolom Hukumonline.

Para tokoh tersebut tersebar dari berbagai profesi, mulai dari Menteri, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, advokat hingga pemerhati hukum. Tentu apa yang ditulis para tokoh tersebut merepresentasikan pandangannya dari isu hukum sesuai bidangnya. Hal ini bertujuan agar karya dan pandangan para tokoh dapat dibaca secara luas sehingga menjadi khazanah baru di dunia hukum. Namun, ada juga tokoh yang bercerita mengenai Hukumonline hingga harapannya kepada Hukumonline.

Selamat ulang tahun Hukumonline, semoga terus menjadi pemberi edukasi dan pencerah masyarakat terkait dunia hukum di Indonesia..!!

*)Fathan Qorib, Pemimpin Redaksi Hukumonline

Catatan Redaksi:

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan bagian dari Kolom 20 Tokoh menyambut Ulang Tahun Hukumonline yang ke-20.

Tags:

Berita Terkait