Merasakan ‘Keangkeran’ International Criminal Court
Inside International Justice

Merasakan ‘Keangkeran’ International Criminal Court

Mirip dengan penjara.

ALI
Bacaan 2 Menit

Di persidangan juga terdapat kejadian unik lainnya. Yakni, ketika majelis hakim meminta agar pengacara tak bisa berbicara dengan cepat. Ia mengatakan bahwa pengacara harus memperhatikan adanya penerjemah yang menerjemahkan setiap pembicaraan di sidang. “Nggak heran kalau lamanya kasus di sini bisa sampai bertahun-tahun,” seloroh teman jurnalis asal Belanda yang baru pertama kali menyaksikan sidang di ICC.

Social Media
Usai sidang, rombongan pengunjung berkesempatan berdialog dengan Juru Bicara ICC Fadi El Abdallah. Hukumonline sempat menanyakan sejumlah isu kepadanya, salah satunya adalah penggunaan social media seperti Facebook sebagai bukti di sidang.

Fadi menjelaskan Mahkamah jarang menggunakan social media sebagai bukti. “Saya menilai mungkin karena kasus ini berbeda karena melibatkan seorang jurnalis radio di Kenya,” ujarnya.

Selain itu, Fadi juga menjelaskan seputar Mahkamah Pidana Internasional yang merupakan pengadilan permanen untuk para penjahat perang. Pengadilan ini berlaku untuk orang-orang yang negaranya sudah menandatangani Statuta Roma. Fadi menambahkan ICC bersifat pelengkap, yakni ICC baru bisa menjerat orang tersebut, apabila peradilan di negara orang tersebut “tidak berjalan” atau “tidak berjalan dengan baik”.

Mahkamah Pidana Internasional juga hanya bisa menangani kasus genosida atau kejahatan terhadap kemanusian yang terjadi setelah Juli 2002.

Tags:

Berita Terkait