Merasa Disepelekan, Calon Advokat Protes Keras ke PERADI
Utama

Merasa Disepelekan, Calon Advokat Protes Keras ke PERADI

PERADI masih berupaya mengusahakan pengambilan sumpah advokat di DKI Jakarta.

ALI
Bacaan 2 Menit
Kamil Pasha (paling kanan) dari LBH Street Lawyer saat berbicara dalam pertemuan calon advokat yang difasilitasi oleh Advokat Minola Sebayang, di Jakarta, Kamis (23/4). Foto: RES.
Kamil Pasha (paling kanan) dari LBH Street Lawyer saat berbicara dalam pertemuan calon advokat yang difasilitasi oleh Advokat Minola Sebayang, di Jakarta, Kamis (23/4). Foto: RES.

Sial benar nasib Partahi Gabe Uli Sidabutar. Hasratnya untuk menjadi advokat masih belum bisa terealisasi. Padahal, Partahi sudah melewati seluruh tahapan proses untuk menjadi advokat sesuai dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, dari ikut pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) hingga ujian. Hanya satu lagi proses akhir yang belum dilakukan, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi.

Partahi semakin khawatir karena PERADI kini “terpecah” menjadi tiga kubu pasca Musyawarah Nasional (Munas) II di Makassar. Ia pun mencoba bertanya melalui fan page facebook “Member of PERADI” yang disebut-sebut dikelola oleh Humas PERADI seputar kapan pengambilan sumpah calon advokat di DKI Jakarta.

Namun, Partahi justru memperoleh jawaban yang menyakitkan. Admin dari “Member of PERADI” justru mempersilahkan Partahi berkarya di bidang lain bila memang tak mau bersabar menunggu kapan pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan.

“Bila Anda tidak mampu bersabar menunggu jawaban mengenai jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah advokat, dengan ini kami menyampaikan bahwa kami tidak menahan Anda untuk dapat berkarya di bidang lain dan seterusnya,” sebut Partahi mengutip pernyataan itu.

Hukumonline.com

Sikap admin “Member of PERADI” ini pun mengundang reaksi keras para calon advokat lain yang merasa disepelekan. Sejumlah calon advokat dan advokat muda yang kecewa dengan pernyataan itu pun akhirnya berkumpul di sebuah restauran di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4), untuk mengajukan protes keras ke PERADI.

“Biar PERADI sadar. Itu kewajiban dirinya. Pengambilan sumpah itu hak Saya selaku calon advokat. Saya sudah melewati semua protes, saya bertanya kok jawabannya seperti itu,” ujarnya dalam pertemuan yang difasilitasi oleh advokat senior Minola Sebayang itu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer bahkan bereaksi lebih keras. Dalam siaran persnya, LBH Street Lawyer meminta kepada PERADI untuk meminta maaf kepada para calon advokat secara terbuka baik di media cetak maupun media elektronik nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait