Menyuap Akil, Bupati Morotai Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita

Menyuap Akil, Bupati Morotai Dituntut 6 Tahun Penjara

KPK juga meminta hakim mencabut hak dipilih Rusli selama 10 tahun.

ANT
Bacaan 2 Menit

Selanjutnya, Akil pun menjadi ketua panel hakim konstitusi bersama dengan Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva untuk memutus sengketa tersebut.Pada saat permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Morotai sedang diperiksa oleh panel hakim MK, Akil menelepon Sahrin untuk menyampaikan kepada Rusli agar menyiapkan uang sebesar Rp6 miliar untuk majelis dan panitera sebelum putusan dijatuhkan agar gugatannya dimenangkan.

Sahrin pun menyampaikan permintaan Akil itu dengan Rusli dan Mukhlis di hotel Borobudur Jakarta Pusat, agar Rusli menyiapkan uang Rp6 miliar, tapi Rusli hanya menyanggupi Rp3 miliar.Untuk memenuhi permintaan Akil, maka Rusli mengusahakan uang sebesar Rp3 miliar dengan cara meminjam kepada Petrus Widarto yang nantinya akan dikompensasikan dengan nilai investasi Petrus Widarto di Kabupaten Pulau Morotai bila terdakwa menjadi bupati.

Selanjutnya Rusli melalui Muchammad Djuffry dan Muchlis mengirim uang sebesar Rp2,989 miliar dari Petrus dengan tiga kali setoran tunai ke rekening tabungan atas nama CV Ratu Samagat dengan rincian Rp500 juta pada 15 Juni 2011 dikirim atas nama Mochammad Djufry, Rp500 juta pada 16 Juni 2011 atas nama Muchlis dan Rp1,989 miliar pada 20 Juni atas nama Mochammad Djuffry.

Setelah Rusli mengirimkan uang kepada Akil, maka MK pada 20 Juni 2011 memutuskan untuk memenangkan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu dengan jumlah suara 11.384 sedangkan pasangan pemenang awal yaitu Arsad Sardan dan Demianus Ice hanya memperoleh 7.102 suara.

Tags:

Berita Terkait