Menyoroti Potensi Korupsi pada Tata Kelola Nikel
Terbaru

Menyoroti Potensi Korupsi pada Tata Kelola Nikel

Kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah pada kenyataannya memberikan privilege dan kenyamanan dalam investasi tambang, khususnya nikel.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Gita mengungkapkan, riset tersebut merupakan upaya untuk mengetahui implementasi kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan di tingkat tapak atau desa terutama komoditas nikel yang saat ini menjadi komoditas ekspor utama Indonesia di pasar global. Seperti mengetahui realitas  yang dihadapi masyarakat lokal yang hidup di kawasan lingkar tambang nikel di Halmahera Timur dan tengah.

“Apakah nilai manfaat dari sumberdaya nikel yang terkandung di tanah leluhurnya dapat mereka nikmati atau justru mereka tersingkirkan akibat praktik-praktik koruptif yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ujarnya.

Gita memaparkan, Indonesia dikenal sebagai salah satu kawasan dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Saat ini, tercatat cadangan nikel yang telah dieksplorasi di Indonesia mencapai 5,2 miliar ton, dengan mayoritas berasal dari wilayah Sulawesi dan Gugus Kepulauan Halmahera.

Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan hilirisasi untuk nikel, ekspor nikel Indonesia telah meningkat secara signifikan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Posisi strategis Halmahera dalam rantai pasok industri nikel di Indonesia menjadi titik tolak mengapa riset ini penting.

Lebih lanjut Gita memaparkan, tak dapat dipungkiri sektor pertambangan yang bernilai ekonomi tinggi berimplikasi terhadap tingginya praktik korupsi. Keterlibatan aktor di level nasional dan lokal mengindikasikan kuatnya pengaruh kekuasaan dalam terhadap kebijakan pertambangan.

“Potensi korupsi di sektor pertambangan ini yang kemudian menjadi concern dalam advokasi TI Indonesia salah satunya melalui riset studi kasus di tingkat tapak (desa),” ujarnya.

Pesimis

Salah satu peneliti yang dikirim oleh TI Indonesia untuk melihat secara langsung kondisi industri pertambangan nikel di Kawasan Halmahera Timur dan Tengah, Eko Cahyono memandang pesimis terhadap implementasi kebijakan hilirisasi pertambangan. Menurutnya, alih- alih menjadi solusi energi terbarukan, tambang nikel di kawasan tersebut justru merampas ruang hidup komunitas masyarakat lokal dengan modus isu-isu lingkungan dan konservasi (green grabbing).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait