Menyoal Penuntasan 7 Masalah Pendidikan Nasional
Terbaru

Menyoal Penuntasan 7 Masalah Pendidikan Nasional

Seperti mahalnya biaya pendidikan dan mewujudkan pendidikan gratis, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kualitas pendidikan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Kelima, politisasi pendidikan dan ancaman kebebasan akademik. Belakangan terakhir berbagai kritik dari para guru, dosen hingga sivitas akademika yang risau terhadap problematika kenegaraan berujung pada ancaman dan teror baik fisik maupun digital.  Bahkan melibatkan aparat keamanan negara. Hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik dan bagian dari upaya negara untuk mendisiplinkan kebebasan akademik.

Berbagai upaya represi tersebut sejatinya adalah  pelanggaran terhadap Pasal 9 (1) UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan, Kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma”.

Otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik,” katanya.

Keenam, kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Menurutnya, banyak dalam sistem pendidikan di tanah air yang perlu dikoreksi. Khususnya soal praktikkekerasan seksual di institusi pendidikan. Pada 2021 sebelum UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, terbit Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, namun praktiknya belum efektif.

“Kampus maupun sekolah rentan menjadi tempat seringnya terjadi kekerasan seksual,” katanya.

Ketujuh, kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan Indonesia masih buruk. Berdasarkan pemeringkatan word population review 2021 yang menempatkan negeri ini pada peringkat ke-54 dari 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan pendidikan dunia. Indonesia  masih tertinggal dari negara serumpun di Asia Tenggara, yaitu Singapura di posisi 21, Malaysia 38, dan Thailand 46

Menurutnya, berdasarkan riset Indeks Pembangunan Manusia  UNDP 2022, Indonesia memperoleh skor HDI 0,713, masuk kategori negara dengan indeks pembangunan manusia tinggi. Namun, skor Indonesia masih lebih rendah dibanding rata-rata global yang nilainya 0,739, sehingga Indonesia masuk peringkat ke-112 dari 193 negara yang diriset.

Kegelisahan masyarakat

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menilai kegelisahan publik terhadpa perubahan sistem pendidikan. Kondisi tersebut mestinya menjadi fokus prioritas pemerintah dikarenakan krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan hari pendidikan nasional ke-65 saat ini harsnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud khususnya menyikapi kontroversi yang muncul,” ujarnya melalui siaran persnya.

Menurutnya isu soal perubahan kurikulum dan kesejahteraan profesi guru, dosen dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. Ironisnya, kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak di jenjang perguruan tinggi. Setidaknya para tenaga pendidik dihadapkan pada inflasi pendidikan tinggi yang sedemikian besar hingga biaya UKT berlipat ganda seiring waktu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak pemerintah agar memberi solusi komprehensi dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Termasuk memberi keleluasaan terhadap kalangan guru agar dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan dan mudah.

Tags:

Berita Terkait