Menyelami Pemikiran Bang Buyung dari Mata Kolega
Utama

Menyelami Pemikiran Bang Buyung dari Mata Kolega

ABN mengajarkan nilai-nilai dasar, antara lain keadilan merupakan hak setiap orang, penegakan hukum harus dilakukan secara kesinambungan, demokratis, beradab dan kemanusiaan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
(Alm) Adnan Buyung Nasution. Foto ilustrasi: HGW
(Alm) Adnan Buyung Nasution. Foto ilustrasi: HGW

Praktisi hukum, aktivis demokrasi dan HAM tak asing dengan nama (Alm) Adnan Bahrum Nasution atau Adnan Buyung Nasution yang akrab disapa Bang Buyung. Bang Buyung telah wafat 7 tahun silam, tapi banyak koleganya menyebut dia sebagai pejuang hukum, demokrasi, dan HAM yang tidak pernah takut membela rakyat yang lemah untuk melawan penguasa yang zalim.

Mantan Jaksa Agung RI 2004-2007, Abdul Rahman Saleh, menceritakan kisahnya bertemu Bang Buyung sejak tahun 1970. Pada masa itu, pria yang akrab disapa Arman itu berprofesi sebagai jurnalis yang sering bertemu dengan banyak tokoh hukum, seperti Bang Buyung dan Yap Thiam Hien.

Arman mengingat Bang Buyung selalu tampil perlente, tapi selalu menegakkan hak dalam kehidupan sehari-hari dan tidak mengenal kasta sosial dalam pergaulan. Melalui LBH/YLBHI Bang Buyung mengajarkan kemuliaan hidup, menghargai kesamaan manusia di hadapan Allah SWT, Tuhan YME. Tahun 1973, dengan berat hati Arman melepaskan profesinya sebagai jurnalis dan bergabung ke LBH/YLBHI sampai 1984.

“Sosok pejuang hukum tanpa pamrih agar masyarakat marjinal, tertindas bisa mendapatkan bantuan hukum. Dia (Buyung, red) membangun pemikiran yang berani, konstruktif, dan bertanggung jawab,” kata Arman mengenang pemikiran Bang Buyung dalam diskusi daring bertajuk “Seri Kajian Kapita Selekta Dakwah #49 bertema Prof. Dr. H. Adnan Buyung Nasution, S.H. (1934-2015); Pergulatan Menegakkan Hukum dan HAM”, Senin (3/1/2021).

Bang Buyung, kata Arman, mengajarkan semua orang untuk tidak takut membela kebenaran untuk rakyat kecil walau harus menghadapi kekuasaan. Konsekuensi itu membuat Bang Buyung keluar masuk penjara. Berbagai peristiwa besar yang pernah ditanganinya, seperti kasus Malari 1974, dan Letjen TNI (Purn) H.R Dharsono. Bahkan karena perjuangan hukum yang dilakukannya itu izin advokat Bang Buyung sempat dicabut.

Menurut Arman, perjuangan yang dilakukan Bang Buyung tanpa imbalan, malah Bang Buyung ikut berkorban secara materil untuk perjuangannya itu. Bang Buyung berhasil melakukan kaderisasi, sehingga melahirkan kader-kader muda yang tangguh di LBH/YLBHI. Sampai sekarang LBH/YLBHI tetap berjuang untuk rakyat kecil di banyak daerah.

Beberapa pemikiran Bang Buyung yang diingat Arman, antara lain soal keadilan yang merupakan hak setiap orang. Karena itu, bantuan hukum harus dilakukan secara berkesinambungan, demokratis, dan kemanusiaan. Keadilan hukum adalah pilar utama masyarakat hukum, penegakan keadilan hukum dan penghapusan kendalanya harus diperjuangkan secara simultan. Penegakan dan perjuangan HAM adalah kewajiban dan tugas suci. Mengamalkan perbuatan baik dan mencegah perbuatan tercela.

“Pemberian bantuan hukum bukan sekedar kegiatan kedermawanan, tapi pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan,” ujarnya. (Baca Juga: ABNA, Cikal Bakal Lahirnya Kantor Advokat Modern Generasi Kedua)

Melahirkan pemimpin hebat

Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto, mengatakan salah satu kehebatan Bang Buyung adalah berhasil melahirkan pemimpin yang hebat. Dia memberikan contoh beberapa tokoh jebolan LBH/YLBHI, seperti Abdul Rahman Saleh, Artidjo Alkostar, dan Munir. Bang Buyung selalu menyuarakan pergulatan pikiran dan mendorong rakyat untuk memiliki kesadaran hukum yang tinggi agar hukum menjadi budaya. Nilai universal menjadi dasar gerakan seperti keadilan, kedaulatan rakyat dan HAM.

“Pikiran itu yang menjadikan gerakan kekuatannya bukan hanya di ruang sidang, tapi jauh di luar ruang sidang,” ujar pria yang akrab disapa BW itu.

Meskipun penampilannya perlente, tapi Bang Buyung selalu menjaga integritas sekalipun berada di tengah kesulitan. Walau sebagai manusia Bang Buyung ada kelemahannya tapi hal itu dikalahkan oleh dedikasinya yang sangat besar. Kehebatan itu muncul karena proses. “Ketika kita berada dalam gerakan untuk terus bersama, berpijak pada kemaslahatan publik, berpihak pada daulat rakyat dan HAM.”

BW bergabung bersama LBH/YLBHI sejak 1984 sebagai Asisten Pembela Umum. Dua tahun setelahnya ditugaskan ke Papua untuk membangun LBH cabang Papua. Alhasil, BW 8 tahun menjadi direktur LBH Papua dan tahun 1993 kembali ke Jakarta. Pada tahun 1995 terjadi dinamika internal yang besar di LBH/YLBHI dimana Bang Buyung ketika itu mundur sebagai Ketua Dewan Pengurus. Dewan Penyantun memilih BW sebagai penggantinya. Untuk memperkuat kepengurusan BW memanggil kader terbaik di setiap cabang LBH, salah satunya Munir Said Thalib untuk membantunya di Jakarta.

Pertarungan pemikiran juga terjadi ketika Bang Buyung bertindak sebagai pengacara Wiranto. Padahal waktu itu Bang Buyung masih sebagai Dewan Penyantun YLBHI. Apalagi, waktu itu LBH di berbagai daerah mengalami teror, dan serangan bahkan bom. Bang Buyung ketika itu beralasan sebagai sikap yang profesional sebagai pengacara. BW menyatakan tidak ada persoalan terhadap sikap profesionalisme itu, tapi yang jadi masalah adalah dia jadi bagian kekuatan represi.

“Kami mengusulkan dia untuk mundur dari jabatan Dewan Penyantun,” ujarnya kala itu.

Putri Adnan Buyung Nasution, Pia A.R Akbar Nasution, mengatakan di keluarga Bang Buyung sangat demokratis. Perbedaan pendapat adalah hal biasa, bahkan Pia pernah berdebat dengan nada tinggi. Bang Buyung membebaskan anak dan cucunya untuk memilih kuliah, pekerjaan, dan jodoh.

“Saya ingat Bang Buyung mengutamakan karakter daripada pintar. Karena untuk menjadi pintar itu otak seperti pisau, diasah terus bisa membuat pintar. Tapi karakter itu ada dalam diri, kalau karakter baik maka kepintaran yang digunakan juga akan baik,” ujarnya.

Mantan Asisten Pribadi Adnan Buyung Nasution, TM. Luthfi Yazid, mengatakan Bang Buyung orang yang gelisah, pencari, pemberani, peduli, motivator, pengkader, pionir, dan layak menjadi panutan. Dia mengisahkan Bang Buyung sangat antusias dan bahagia untuk pergi berangkat menunaikan ibadah haji. Pada saat menunaikan ibadah tersebut, Bang Buyung juga menyoroti layanan yang diberikan disana mulai dari imigrasi sampai air hotel yang macet.

Bang Buyung juga layak disebut sebagai bapak advokat di Indonesia karena mempelopori berdirinya berbagai kantor hukum besar di Indonesia. Walau penampilannya perlente, Bang Buyung tetap membumi dan pernah berkata ketika berkuasa tidak boleh sombong dan arogan. 

“Ketika menangani kasus kontroversial, seperti H.R Dharsono dan Abu Bakar Baasyir itu disebutnya sebagai prinsip keadilan untuk kepastian hukum yang adil. Kepastian hukum yang adil sesuai mandat konstitusi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait