Menurut Aturan Terbaru, Pungutan Ekspor CPO Dievaluasi Setiap Bulan
Berita

Menurut Aturan Terbaru, Pungutan Ekspor CPO Dievaluasi Setiap Bulan

Ada cacatan kritis petani kelapa sawit.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Darto mengungkapkan PMK terbaru tidak serta merta akan membantu kenaikan dan stabilitas harga tandan buah segar kelapa sawit dari petani, karena ada beberapa faktor lain yang sebenarnya memengaruhi harga tandan buah segar kelapa sawit seperti, kelebihan produksi, faktor harga komoditas nabati jenis lainnya yang juga turun, serta tata kelola pembelian tandan buah segar petani yang tanpa pengawasan bagi pembeli pihak ketiga.

 

(Baca juga: Pemerintah Diminta Tunda Permentan Harga TBS)

 

Terkait dengan capaian program Biodiesel B20 saat ini, SPKS juga menyoroti sumber produk bahan baku agar diperoleh dari petani yang sudah legal. Menurut Mansuetus, program Biodiesel B20 menunjukkan kesan bahwa industri ingin memperoleh untung sendiri sebab perusahaan biodiesel juga memiliki kebun sawit. “Kami juga meminta Presiden Jokowi untuk segera memastikan sumber produk B20 itu diperoleh dari perkebunan rakyat,” ungkapnya.

 

Menurut SPKS, selama ini petani selalu jadi penonton di tengah maraknya industri biodiesel dalam negeri. Seharusnya perkebunan rakyat diutamakan. Jika B20 digunakan untuk kepentingan nasional, seharusnya petani kelapa sawit memperoleh prioritas. Menurut perhitungan  SPKS, B20 diperoleh dari luas lahan 780.000 ha. Jika semua lahan merupakan kebun rakyat , petani akan memperoleh nilai tambah.  Berbeda dengan situasi selama ini yang selalu menjual ke tengkulak dengan harga yang sangat rendah.

 

Kepala Departemen Advokasi SPKS, Marselinus Andry mengungkapkan, diterbitkannya PMK No. 152 Tahun 2018 bukan berarti tanggung jawab pemerintah berhenti. Perlu ada solusi yang harus dipikirkan agar ke depan pengembngan pasar minyak sawit terutama kebutuhan dalam negeri tidak hanya melalui program B20. Pemerintah harus mengembangkan hilirisasi dan produk akhir industri sawit Indonesia. “Baik di industri makanan, industri customary goods, maupun industri kosmetik dan kesehatan,” tambah Andry.

 

Menurut Andry, perencanaan pengembangan hilirisasi berbagai industri berbasis minyak sawit sangat relevan dengan agenda moratorium yang akan berjalan di sektor hulu. Ketercukupan produksi melalui pendekatan peningkatan produktivitas kelapa sawit dari luas lahan perkebunan sawit sangat mendukung faktor permintaan bagi kebutuhan industri dalam negeri atau kegiatan ekspor dan turunannya.

 

“Untuk itu, perbaikan tata kelola BPDP-KS untuk pembangunan berkelanjutan serta pemberdayaan dan tata kelola bagi petani swadaya harus menjadi prioritas untuk mendukung peningkatan produktivitas perkebunan sawit rakyat,” tegas Andry.

Tags:

Berita Terkait