Menunggu Diungkapnya Keterlibatan Atasan Sri Sumartini
Kasus Gayus:

Menunggu Diungkapnya Keterlibatan Atasan Sri Sumartini

Untuk mempercepat proses persidangan, Sri Sumartini tidak ajukan eksepsi. Selain itu, Sri Sumartini minggu depan akan ajukan penangguhan penahanan.

Nov/Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Lalu, pada 27 September 2009, di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Arafat bersama Sri Sumartini memeriksa Andi Kosasih sebagai saksi untuk menguatkan bahwa memang ada kerja sama bisnis antara Gayus dan Andi. Dalam pemeriksaan itu, seolah-olah Andi dikatakan memiliki aset yang dikerjasamakan kepada Gayus dalam rangka pengadaan tanah di daerah Jakarta Utara. Dan untuk lebih meyakinkan, dibuatlah akta notaris dan enam kwitansi tanda terima uang dari Andi kepada Gayus.

 

Setelah mencocokan tanggal kwitansi, pada 1 Oktober 2009, Mardiyani kembali melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Gayus atas adanya kerja sama tersebut. Tapi, karena Gayus merasa kewalahan menghadapi Mardiyani, Gayus mendekati Arafat untuk menawarkan AS$5000 kepada Mardiyani. Dan selanjutnya, kata penuntut umum, pada 2 Oktober 2009, Gayus kembali memberikan AS$2 juta untuk dibagikan ke Mardiyani. Selain AS$2 juta, Gayus pada kesempatan lain juga memberikan uang sebesar AS$7000 kepada Sri Sumartini sehubungan dengan pembukaan blokir.

 

Selanjutnya, untuk tidak menyita aset Gayus berupa rumah di Kelapa Gading dan uang senilai Rp500 juta di rekening Mandiri, Gayus telah memberikan AS$45 ribu kepada Arafat dan Sri Sumartini melalui Haposan. Namun, ketika Gayus menanyakan Sri Sumartini, apakah uang tersebut sudah diterima secara penuh, Sri Sumartini hanya menyatakan, “cuma dapat kecil”. Atas penerimaan uang sebesar AS$45 ribu itu, akhirnya Sri Sumartini dan Arafat tidak jadi menyita rumah Gayus di Kelapa Gading dan uang sejumlah Rp500 juta di rekening Mandiri milik Gayus.

 

Kasus Roberto

Saat itu, ternyata Gayus tak sendirian dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang ini. Ada juga Roberto Santonius, seorang konsultan pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 14 Agustus 2009 yang ditandatangani Edmond, Roberto hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Arafat dan Sri Sumartini pada 18 Agustus 2009. Sehari setelahnya, yaitu pada 19 Agustus 2009, Arafat, Sri Sumartini, dan satu penyidik lagi bernama Mardiyani bertemu dengan Roberto yang ditemani Gunawan di Restaurant Mall FX Senayan.

 

Dalam pertemuan itu, papar penuntut umum, Roberto menyampaikan keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Roberto juga berkeberatan atas pemblokiran rekeningnya di Bank Danamon dan BCA, serta menanyakan bagaimana cara membuka blokir tersebut. Atas keberatan Roberto itu, Arafat menyatakan siap menindaklanjutinya.

 

Di akhir pertemuan, Sri Sumartini memberikan isyarat sambil berkata, “mana?” Roberto meresponnya dengan memberi uang Rp5 juta. Sri lantas mengambil Rp1,5 juta, sedangkan sisanya, Rp3,5 juta dibagi dua oleh Arafat dan Mardiyani.

Tags: