Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi
Berita

Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi

Menteri Wiranto mengatakan Polri merupakan bagian penting dalam penegakan hukum sehingga Polri harus memberikan kinerja yang baik.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pihaknya pun meminta Kapolri untuk melanjutkan upaya reformasi di tubuh Polri sebagai bagian dari program pemerintah dalam melakukan reformasi di bidang hukum.  (Baca Juga:  3 Alasan Menkopolhukam Susun Rencana Pembentukan Paket Kebijakan Hukum)"Pesan Presiden agar polisi tidak ragu-ragu melanjutkan reformasi di tubuh Polri. Presiden sudah melakukan reformasi sangat kuat di (bidang) ekonomi melalui 13 paket ekonomi. Oktober ini akan dilanjutkan dengan kebijakan masalah hukum, revitalisasi hukum nasional," katanya.Pihaknya mengatakan Polri merupakan bagian penting dalam penegakan hukum sehingga Polri harus memberikan kinerja yang baik."Salah satu aktor utama bidang hukum adalah kepolisian. Maka itu polisi harus mendukung revitalisasi Kepolisian. Tatkala aparat enggak bisa mencontohkan yang baik, maka upaya revitalisasi hukum jadi sia-sia," katanya.Salah satu hal penting yang harus dilakukan dalam mereformasi Polri adalah meningkatkan kemampuan institusi agar mampu mengikuti perkembangan zaman. (Baca juga: Oktober, Tim Penyusunan Paket Kebijakan Hukum Dibentuk)"Harus ada akselerasi cepat dari Polri untuk mengawal perkembangan masyarakat yang dinamis, dulu belum ada Cyber, sekarang ada, dulu kejahatan kerah putih masih sedikit, sekarang meluas, dulu narkoba gampang diatasi, sekarang meluas, sekarang ada kasus terorisme, trafficking, itu semua indikator tugas polisi berat. Tanpa ada perubahan besar di polisi, polisi akan tertinggal," katanya.Selain itu, menurutnya, kualitas SDM Polri juga perlu untuk ditingkatkan. "Jika SDM belum sesuai kompetensi, integritas dan keahliannya, harus diperbaiki," katanya.Tujuan dari pelaksanaan paket kebijakan reformasi hukum adalah agar Polri dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai pihak yang memiliki integritas dalam menegakkan hukum.
Tags: